Home / Tangerang Raya

Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:36 WIB

Tekanan Dari Medsos, Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Senilai Rp 675 Juta Ahirnya Batal

Tangerang, Indonesia Hari Ini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar konferensi pers terkait merebaknya berita Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Tahun 2021  senilai Rp.675 juta yang ramai dibahas di media sosial dan masyarakat, Selasa (10/8/21), bertempat di ruang Banmus, Gedung DPRD Kota Tangerang.

Dalam konferensi pers, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menegaskan, untuk pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Tahun 2021resmi dibatalkan, hal ini dilakukan setelah teman-teman DPRD mengadakan rapat dan melakukan diskusi secara internal, juga setelah adanya masukan dari masyarakat.

“Jadi pengadaan Pakaian Dinas DPRD kita batalkan setelah melakukan diskusi bersama teman-teman di DPRD dimana memang saat ini momennya tidak pas, yang akhirnya kami sepakat untuk membatalkan,” tegas Ketua DPRD Gatot Wibowo, ditemani Wakil Ketua H Kosasih, Wakil Ketua Tengku Iwan dan Sekwan DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono di depan awak media saat konferensi pers.

Baca Juga  BPBD Kota Tangerang Siap Antisipasi Banjir

Dalam kesempatan tersebut, Gatot juga mengatakan bahwa pengadaan Pakaian Dinas ini dibatalkan secara total alias tidak mengubah atau tidak melakukan lelang ulang. Sehingga, untuk tahun 2021 yang masih dalam situasi pandemi Covid-19, seluruh anggota DPRD Kota Tangerang tidak memiliki pakaian dinas baru.

“Dibatalkan total. Dan ini bukti bahwa kami mendengarkan aspirasi masyarakat,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Gatot juga menyebut DPRD bingung pengadaan Pakaian Dinas anggota DPRD Kota Tangerang menjadi sorotan dan ramai di media juga jadi perbincangan setelah adanya pemenang lelang. Dan semua DPRD Kota/Kabupaten/ Provinsi di seluruh Indonesia juga sama, ada pengadaan Pakaian Dinas DPRD.

Baca Juga  Gelar Pengukuhan GRIB PAC Jatiuwung dan Santunan Anak Yatim Dihadiri Sesama Ormas

“Saya bingung. Biasanya disaat proses, bukan disaat adanya pemenang lelang, dan coba cek deh ke DPRD lainnya, semuanya ada ko pengadaan baju dinas, dan ini setahun sekali,” katanya.

Terkait merek Louis Vuitton atau yang lainnya seperti disebut di beberapa media, DPRD tidak pernah menyebut merek pakaian yang ramai diperbincangkan, bahkan merek tersebut tidak ada dalam DPA pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang.

“Saya juga bingung, ko ada bahasa merek Louis Vuitton atau yang lainnya. Karena memang di DPA pun tidak ada dijabarkan merek baju LV. Siapa yang berkomentar seperti itu saya tidak tahu,” katanya.

Baca Juga  Ada Apa Dengan Polsek Jatiuwung?. Sudah 11 Bulan Pelapor Buat LP Tidak Ada Kepastian Hukum

“Yang saya tahu hanya kualitas bagus dan spesifikasinya aja, kita tidak pernah menyebut merek,” katanya lagi.

Hal serupa ditambahkan Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono, bahwa tidak ada penyebutan merek pakaian apa-pun dalam pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang. “Penentuan merek bukan dari kami, hanya spesifikasi saja. Dan tidak ada menjurus ke merek tertentu. Tidak ada dalam dokumen anggaran,” papar Agus menambahkan.

Sementara, Agus mengatakan untuk pembatalan pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Tahun 2021 senilai Rp. 675 juta tersebut, pihak Sekretariat akan menindaklanjutinya.

“Nanti setelah ada keputusan seperti ini kita tindak Lanjuti,”ujar Agus kepada media.

(Margareth)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Bantuan Dana PIP (Program Indonesia Pintar),Diduga Masih Dipotong Oknum SDN Badak 3

Tangerang Raya

Oknum Satpol PP Kota Tangerang Diduga ” Petak Umpat” Terkait Bangunan Ruko di Kel. Pabuaran

Tangerang Raya

Kadis Dindik Kota Tangerang Berdiam Diri Saat Dikonfirmasi Terkait pungutan Pantastis SMP Negeri 7 dan 20

Banten

Sidang Pemeriksaan Setempat Terkait Gugatan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Looping Benda, Terungkap Fakta Intimidasi Panitia Terhadap Warga Yang Terkena Dampak

Banten

Fungsi Satpol PP Dalam Penegakkan Perda, Patut Dipertanyakan ???

Banten

Gedung Olah Raga (GOR) Dimyati Kota Tangerang Bisa Disewakan Untuk Kegiatan Peribadatan

Tangerang Raya

Bolehkah Bangunan Tanpa IMB Diback-Up LSM?

Tangerang Raya

Jajaran Polsek Pasar Kemis,Berhasil Tangkap Begal Ojeg Online.

Contact Us