Home / Sumut

Sabtu, 10 Juli 2021 - 17:22 WIB

Terapkan PPKM Darurat, Kota Medan Batasi Warga Luar Masuk

Medan IND hari ini.com  – Pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Kota Medan, Sumatera Utara menjadi salah satu daerah yang menerapkan PPKM Darurat itu mulai 12-20 Juli mendatang.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan, dengan pemberlakuan PPKM Darurat itu, dia akan segera berkomunikasi dengan beberapa daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Medan.

“Kita informasikan kepada kabupaten/kota tetangganya Kota Medan untuk juga melakukan bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penumpukan di Kota Medan sampai 20 Juli,” kata Edy usai rapat virtual dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di rumah dinas gubernur di Medan, Jumat (9/7/2021).


Edy menyebutkan, penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 varian Delta.

Baca Juga  Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana

Varian baru yang pertama kali ditemukan di India ini disebut-sebut paling berbahaya kerena penularannya paling cepat dibanding vasian lain.

“Untuk itu ada tindakan khusus dikeluarkan dari Jakarta untuk dilakukan penyekatan yang disebut PPKM darurat,” kata Edy.

Baca Juga  Presiden Tegaskan Komitmen Indonesia Terkait Ketahanan Iklim dalam Pidato Virtual di PBB

Aturan PPKM darurat Medan belum dirinci

Edy sendiri belum merinci soal aturan yang bakal diterapkan di Medan selama pemberlakuan PPKM Darurat. Yang pasti, kegiatan di masyarakat, termasuk di perkantoran, tempat usaha dan tempat-tempat publik akan dibatasi secara luas biasa.

Warga dari luar kota juga akan dibatasi. Lima pintu masuk dari daerah tetangga akan diawasi ketat.

Begitu juga pada puncak perayaan Idul Adha pada 20 Juli mendatang. Umat Islam diminta untuk tidak menjalankan salat Id berjamaah di masjid atau di lapangan.

Baca Juga  Luhut Klaim 8 Proyek Investasi Bombastis

Takbir keliling juga dilarang. Warga diminta untuk salat di rumah masing-masing. “Salat jemaah pada Idul Adha tak boleh, di rumah masing-masing,” tegas Edy.( IND )

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Nias Beri Penghargaan Kepada Masyarakat Dan Personil Berprestasi

Daerah

Bupati Humbahas Buka Lomba Seruling Se-Kawasan Danau Toba dan Lomba Koor Guru Tingkat SMP Se-Kabupaten Humbang Hasundutan 

Metropolitan

Akibat Arus Pendek Listrik , Usaha  Panglong Serta1 (satu) Unit Rumah di Botombawo Ludes, Dilalap si Jagomerah,

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar P-APBD 2024

Daerah

Pemkab Humbahas Mengikuti Rapat Via zoom Terkait Pengendalian Inflasi 2024 Yang di Buka Langsung Oleh Presiden Joko Widodo

Daerah

Sekda Humbahas Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II

Daerah

Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba

Daerah

Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Jalan Matiti 2 Tembus Jalan Kabupaten Doloksanggul-Sijamapolang

Contact Us