Home / Sumut

Sabtu, 10 Juli 2021 - 17:22 WIB

Terapkan PPKM Darurat, Kota Medan Batasi Warga Luar Masuk

Medan IND hari ini.com  – Pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Kota Medan, Sumatera Utara menjadi salah satu daerah yang menerapkan PPKM Darurat itu mulai 12-20 Juli mendatang.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan, dengan pemberlakuan PPKM Darurat itu, dia akan segera berkomunikasi dengan beberapa daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Medan.

“Kita informasikan kepada kabupaten/kota tetangganya Kota Medan untuk juga melakukan bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penumpukan di Kota Medan sampai 20 Juli,” kata Edy usai rapat virtual dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di rumah dinas gubernur di Medan, Jumat (9/7/2021).


Edy menyebutkan, penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 varian Delta.

Baca Juga  Wakil Walikota Tangerang Dan BNN Kota Tangerang Terjun Langsung Musnahkan Barang Bukti Ganja

Varian baru yang pertama kali ditemukan di India ini disebut-sebut paling berbahaya kerena penularannya paling cepat dibanding vasian lain.

“Untuk itu ada tindakan khusus dikeluarkan dari Jakarta untuk dilakukan penyekatan yang disebut PPKM darurat,” kata Edy.

Baca Juga  Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Jalan Matiti 2 Tembus Jalan Kabupaten Doloksanggul-Sijamapolang

Aturan PPKM darurat Medan belum dirinci

Edy sendiri belum merinci soal aturan yang bakal diterapkan di Medan selama pemberlakuan PPKM Darurat. Yang pasti, kegiatan di masyarakat, termasuk di perkantoran, tempat usaha dan tempat-tempat publik akan dibatasi secara luas biasa.

Warga dari luar kota juga akan dibatasi. Lima pintu masuk dari daerah tetangga akan diawasi ketat.

Begitu juga pada puncak perayaan Idul Adha pada 20 Juli mendatang. Umat Islam diminta untuk tidak menjalankan salat Id berjamaah di masjid atau di lapangan.

Baca Juga  Bakti Sosial Diterima Para Lansia Di Humbahas Dari Yayasan Bersatu Membangun

Takbir keliling juga dilarang. Warga diminta untuk salat di rumah masing-masing. “Salat jemaah pada Idul Adha tak boleh, di rumah masing-masing,” tegas Edy.( IND )

Share :

Baca Juga

Sumut

Serahkan Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Soroti Keberhasilan Kepemimpinan Walikota Medan

Daerah

Togu M Lumbangaol Dilantik Menjadi Ketua DPD II KNPI Humbahas Periode 2023-2026

Daerah

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Informasi Geospasial

Daerah

Dugaan Kejanggalan PAW Kades Lumban Pinggol, ” Menggunakan Hak Sepihak “

Daerah

Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan, Jalan Pangungkitan-Pusuk Kecamatan Parlilitan

Daerah

Kunjungan Pemerhati Dunia Pendidikan Korsel Ke Samosir, Disambut Hangat Bupati Samosir

Daerah

Kunker Bupati Humbahas Ke Camatan Parlilitan Sionom Hudon Sibulbulon

Daerah

Ketua Panwaslu Lintongnihuta Lantik PKD Pengganti Antar Waktu

Contact Us