Home / DKI / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional

Senin, 27 Juli 2026 - 09:13 WIB

Tergiur Janji Lolos PPPK DKI, Calon Naker Diduga Tertipu Rp.20 Juta, Baru Terima Pengembalian Rp.5 Juta

IDN Hari Ini, Jakarta – Seorang pencari kerja bernama Febry Nurfauzi (FN) mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok janji kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp20 juta.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa itu bermula pada 202, ketika FN dijanjikan dapat lolos seleksi PPPK oleh seorang oknum berinisial AHS.

Untuk mewujudkan janji tersebut, korban FN diminta menyerahkan uang sebesar Rp.20 juta yang disebut sebagai biaya pengurusan agar dapat diterima sebagai PPPK.

Karena berharap memperoleh pekerjaan dan mempercayai janji yang disampaikan, korban FN akhirnya menyerahkan uang sesuai permintaan. Namun, setelah menunggu selama kurang lebih satu tahun, tidak ada kejelasan mengenai kelulusan maupun penempatan kerja sebagaimana yang dijanjikan.

Merasa telah dirugikan, FN kemudian meminta pertanggungjawaban kepada AHS dan menuntut pengembalian seluruh dana yang telah disetorkan.

Hingga saat ini kini, korban FN mengaku baru menerima pengembalian sebesar Rp.5 juta, sedangkan sisa Rp.15 juta belum dikembalikan.

Menurut pengakuan korban, AHS masih meminta tambahan waktu untuk melunasi kekurangan tersebut sampai bulan Agustus 2026.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kelulusan instan dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah berulang kali menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPPK maupun CPNS dilaksanakan secara transparan, berdasarkan kompetensi, serta tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Setiap pihak yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah dengan meminta imbalan untuk meloloskan peserta patut diwaspadai karena berpotensi merupakan modus penipuan. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Monitoring Desa Percontohan di Desa Mungkur, Ketua TP PKK Humbahas Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

Cirebon

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Parkir Liar di Area Alfamart Sindang Mekar 

Daerah

Forkopimda Humbahas Sepakat Lanjutkan Pembangunan Huntap Terdampak Bencana Alam

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Plered

Daerah

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemko Gunungsitoli Dengan Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan 

Cirebon

Peringati Hari Jadi Polwan ke-75, Polresta Cirebon Gelar Donor Darah

Daerah

Resah Akibat Debu Pembangunan Jembatan La’uri Membawa Dampak Kepada Masyarakat,”Kontraktor Abai.!!

Daerah

Welder Indramayu Tersertifikasi, Siap Bersaing Tunjukkan Kualitas