Home / DKI / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional

Senin, 27 Juli 2026 - 09:13 WIB

Tergiur Janji Lolos PPPK DKI, Calon Naker Diduga Tertipu Rp.20 Juta, Baru Terima Pengembalian Rp.5 Juta

IDN Hari Ini, Jakarta – Seorang pencari kerja bernama Febry Nurfauzi (FN) mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok janji kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp20 juta.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa itu bermula pada 202, ketika FN dijanjikan dapat lolos seleksi PPPK oleh seorang oknum berinisial AHS.

Untuk mewujudkan janji tersebut, korban FN diminta menyerahkan uang sebesar Rp.20 juta yang disebut sebagai biaya pengurusan agar dapat diterima sebagai PPPK.

Karena berharap memperoleh pekerjaan dan mempercayai janji yang disampaikan, korban FN akhirnya menyerahkan uang sesuai permintaan. Namun, setelah menunggu selama kurang lebih satu tahun, tidak ada kejelasan mengenai kelulusan maupun penempatan kerja sebagaimana yang dijanjikan.

Merasa telah dirugikan, FN kemudian meminta pertanggungjawaban kepada AHS dan menuntut pengembalian seluruh dana yang telah disetorkan.

Hingga saat ini kini, korban FN mengaku baru menerima pengembalian sebesar Rp.5 juta, sedangkan sisa Rp.15 juta belum dikembalikan.

Menurut pengakuan korban, AHS masih meminta tambahan waktu untuk melunasi kekurangan tersebut sampai bulan Agustus 2026.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kelulusan instan dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah berulang kali menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPPK maupun CPNS dilaksanakan secara transparan, berdasarkan kompetensi, serta tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Setiap pihak yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah dengan meminta imbalan untuk meloloskan peserta patut diwaspadai karena berpotensi merupakan modus penipuan. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Jokowi Ingatkan 3 Peluang Kejar Pemulihan Ekonomi

Daerah

Kunker Bupati Humbahas Bersama Ketua DPRD, Bermalam di Dusun Bungus Parlilitan

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2023

Daerah

Pemkab Samosir Gelar Pelayanan KB Gratis Dalam Rangka HUT Harganas

Daerah

Kasat Reskrim Polres Nias Menjenguk Korban Penganiayaan di RS Thomsen Nias

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Senam Bersama dan Tabur Benih Ikan di Batalyon Infanteri TP 955/HS

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Cirebon

Bhabinkamtibmas Desa Cangkoak Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Laksanakan Sambang Warga