Home / Banten / Nasional / Tangerang Raya / Uncategorized

Rabu, 28 September 2022 - 18:20 WIB

Terkesan Dalam Penertiban PKL Pasar Irigasi Sipon – Cipondoh Tidak Mengatasi Kemacetan

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Dalam rangka melaksanakan penertiban PKL di pasar sipon – cipondoh tidak mengatasi kemacetan dan terkesan sekali aparat Satpol PP Kota Tangerang tebang pilih guna menegakkan menjalankan pelaksanaan peraturan daerah.

Yang lebih sangat anehnya lagi, penertiban PKL yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang hanya terdapat yang di pinggir irigasi sipon, sedangkan yang sebelah kanan jalan tidak ikut di tertibkan. Padahal disebelah kanan jalan inilah yang menjadi sumber penyebab semrawut dan kemacetan di pasar sipon.

Baca Juga  Kasat Reskrim bersama dengan Humas Polres Nias dan Kanit III Tipikor, Adakan Konferensi Pers Tentang Karcis Ilegal

Sesuai dengan diktum pasal 20 peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 yang berlaku bagi kewenangan tugas Satpol PP, diwajibkan setiap aparat Satpol PP Kota Tangerang harus bertindak menjunjung tinggi hak asasi manusia, menaati peraturan perundang-undangan dan kode etik serta nilai agama dan etika, bertindak objektif dan tidak diskriminatif serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga  Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Tawuran, 14 Pemuda Diamankan

Berdasarkan keterangan salah seorang pedagang PKL (AN) dibantaran pinggir irigasi sipon yang terkena dampak penertiban, menyampaikan kekecewaannya terhadap kesewenang-wenangan Pol PP kota Tangerang dalam menjalankan tugas nya, ” dirinya merasa sangat tidak adil jika dilarang berdagang untuk mencari nafkah bagi keluarganya dan harusnya tuh Pol PP jangan bisanya cuma duduk duduk ongkang onkang kaki aja di posnya, Pol PP seharusnya turun dong atasin tuh kemacetan, pedagang itu wajib dibina dan bukan untuk dibinasakan dan tidak perlu dijagain full time alias tidak berhenti, macet tetap macet kok tuh “curhatnya kepada awak media.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tambang Pasir Ilegal Di Jembatan Sungai Idanogawo Terancam Keselamatan Warga, Diduga Pemerintah Tutup Mata

Daerah

Bersihkan Alat Peraga Kampanye, KPU Kota Gunungsitoli Adakan Rakor

Daerah

Stasi Santo Petrus dan Paulus Undreboli Apresiasi Kehadiran Wali Kota Dalam Perayaan Paskah

Daerah

Kunjungan Kerja Menko Marves Ke TSHS Terkait Pembangunanan Tahap 2 di Humbahas

Daerah

Kurang Pengawasan, Taman Ya’ahowu Kota Gunungsitoli Dijadikan Ajang Mesum Kaum Muda-Mudi Dimalam Hari.!!

Cirebon

Pesantren Kilat Polresta Cirebon, Langkah Nyata Pulihkan Anak Bangsa dari Tawuran

Daerah

Bupati Humbahas Meninjau Kembali Progres Pembangunan Jalan Food Estate di Pollung

Daerah

Pengadilan Negri Tarutung Lantik 30 Anggota DPRD Kabupaten Humbahas Periode 2024-2029