Home / Banten / Nasional / Tangerang Raya / Uncategorized

Rabu, 28 September 2022 - 18:20 WIB

Terkesan Dalam Penertiban PKL Pasar Irigasi Sipon – Cipondoh Tidak Mengatasi Kemacetan

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Dalam rangka melaksanakan penertiban PKL di pasar sipon – cipondoh tidak mengatasi kemacetan dan terkesan sekali aparat Satpol PP Kota Tangerang tebang pilih guna menegakkan menjalankan pelaksanaan peraturan daerah.

Yang lebih sangat anehnya lagi, penertiban PKL yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang hanya terdapat yang di pinggir irigasi sipon, sedangkan yang sebelah kanan jalan tidak ikut di tertibkan. Padahal disebelah kanan jalan inilah yang menjadi sumber penyebab semrawut dan kemacetan di pasar sipon.

Sesuai dengan diktum pasal 20 peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 yang berlaku bagi kewenangan tugas Satpol PP, diwajibkan setiap aparat Satpol PP Kota Tangerang harus bertindak menjunjung tinggi hak asasi manusia, menaati peraturan perundang-undangan dan kode etik serta nilai agama dan etika, bertindak objektif dan tidak diskriminatif serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan keterangan salah seorang pedagang PKL (AN) dibantaran pinggir irigasi sipon yang terkena dampak penertiban, menyampaikan kekecewaannya terhadap kesewenang-wenangan Pol PP kota Tangerang dalam menjalankan tugas nya, ” dirinya merasa sangat tidak adil jika dilarang berdagang untuk mencari nafkah bagi keluarganya dan harusnya tuh Pol PP jangan bisanya cuma duduk duduk ongkang onkang kaki aja di posnya, Pol PP seharusnya turun dong atasin tuh kemacetan, pedagang itu wajib dibina dan bukan untuk dibinasakan dan tidak perlu dijagain full time alias tidak berhenti, macet tetap macet kok tuh “curhatnya kepada awak media.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejaksaan Negeri Nias Selatan Terbaik III se-Indonesia Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe B “Satuan Kerja Terbaik Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Kinerja Anggaran Tahun 2024”

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT, Pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan yang Dilaksanakan Kejari Humbahas

Banten

Polsek Pinang Kota Tangerang Tangkap Pelaku Curas Dengan Modus Kenalan Wanita

Daerah

Kuwu Desa Lamarantarung Bantah Pemberitaan, Soal Isu Pergantian Perangkat Desa

Daerah

Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1445 H

Cirebon

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Banten

Dugaan Kerugian Negara, KITA-PD Layangkan Surat Konfirmasi ke DLH Kota Tangerang Soal Mark-Up Kendaraan

Banten

Miris..!!! Sidang Dinas PUPR Kota Tangerang, BPN Kota Tangerang, dan KJPP Mushopah Mono Igfirly Menghadirkan Saksi Tidak Dibawah Sumpah