Home / Banten / Nasional / Tangerang Raya / Uncategorized

Rabu, 28 September 2022 - 18:20 WIB

Terkesan Dalam Penertiban PKL Pasar Irigasi Sipon – Cipondoh Tidak Mengatasi Kemacetan

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Dalam rangka melaksanakan penertiban PKL di pasar sipon – cipondoh tidak mengatasi kemacetan dan terkesan sekali aparat Satpol PP Kota Tangerang tebang pilih guna menegakkan menjalankan pelaksanaan peraturan daerah.

Yang lebih sangat anehnya lagi, penertiban PKL yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang hanya terdapat yang di pinggir irigasi sipon, sedangkan yang sebelah kanan jalan tidak ikut di tertibkan. Padahal disebelah kanan jalan inilah yang menjadi sumber penyebab semrawut dan kemacetan di pasar sipon.

Sesuai dengan diktum pasal 20 peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 yang berlaku bagi kewenangan tugas Satpol PP, diwajibkan setiap aparat Satpol PP Kota Tangerang harus bertindak menjunjung tinggi hak asasi manusia, menaati peraturan perundang-undangan dan kode etik serta nilai agama dan etika, bertindak objektif dan tidak diskriminatif serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan keterangan salah seorang pedagang PKL (AN) dibantaran pinggir irigasi sipon yang terkena dampak penertiban, menyampaikan kekecewaannya terhadap kesewenang-wenangan Pol PP kota Tangerang dalam menjalankan tugas nya, ” dirinya merasa sangat tidak adil jika dilarang berdagang untuk mencari nafkah bagi keluarganya dan harusnya tuh Pol PP jangan bisanya cuma duduk duduk ongkang onkang kaki aja di posnya, Pol PP seharusnya turun dong atasin tuh kemacetan, pedagang itu wajib dibina dan bukan untuk dibinasakan dan tidak perlu dijagain full time alias tidak berhenti, macet tetap macet kok tuh “curhatnya kepada awak media.

Share :

Baca Juga

Bandung

Polda Jabar Raih Penghargaan Quick Wins Presisi 2023

Daerah

Baru Dilantik Jadi Ketua Dewan Pendidikan, Oknum Kepala Sekolah PGRI di Taput Diduga Terjerat Isu Perselingkuhan

Uncategorized

TNI AL Kembali Tangkap Kapal Bermuatan Minyak Goreng, Emrus Sihombing: Saat yang Tepat Mendag Mundur

Tangerang Raya

Ada Apa Dengan Polsek Jatiuwung?. Sudah 11 Bulan Pelapor Buat LP Tidak Ada Kepastian Hukum

Cirebon

Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon 

Daerah

Bupati Humbahas Menghadiri RAKERNAS XV Otonomi Expo, Yang Dibuka Secara Langsung Wapres RI Di Tangerang Banten

Banten

Klaim Tanah Oleh PDAM Tirta Benteng, Menimbulkan Kontroversi Hukum Baik Pidana dan Perdata

Banten

Sidang Mafia Tanah di PN Tangerang: Kesaksian Perangkat Desa Cangkudu Buka “Kotak Pandora”