Home / Nias

Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:45 WIB

Tindak Lanjutin Laporan AMSP2-KN Ke B2PJN Terkait Kinerja Pkk.3.5 Nias

Nias Selatan, suararepublik.news – Dihadapan Tim B2PJN Sumut, di kecamatan Somambawa Minta Proyek Preservasi Jalan Nasional Dibongkar dan Dibangun Kembali. Kecamatan somambawa. Kabupaten. Nias Selatan. Provinsi sumatera. Utara. Rabu. 13-10-2021

Salah satu Tokoh Masyarakat Kecamatan Somambawa, Liatulo Telaumbanua, saat menyampaikan keluhan dihadapan TIM B2PJN Sumut.

Pekerjaan proyek preservasi Jalan Nasional Tahun 2021 di pulau Nias yang menelan anggaran sekitar Rp 17 miliar diminta agar dibongkar dan dibangun kembali, hal tersebut disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Somambawa, Liatulo Telaumbanua, dihadapan Tim B2PJN Wilayah Sumatera Utara, yang turun kelapangan saat melakukan pengecekan di salah satu titik pekerjaan yang terletak di Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan.

“Kami sangat kecewa dengan pembangunan ini, dimana tidak sesuai dengan bestek. Jelas kami masyarakat sebagai penerima manfaat sangat dirugikan atas hasil pekerjaan ini,” tandas. Liatulo Telaumbanua saat melakukan pengecekan pekerjaan tersebut di Desa Fanedanu, Rabu (13/10/2021) siang.

Baca Juga  Sidang Perkara Atas Gugatan Terkait Sengketa Tanah Di Desa Afulu Masih Berproses

Liatulo Telaumbanua pun mengungkapkan dihadapan tim B2PJN Sumut bahwa pembangunan Swakelola parit atau drainase disepanjang jalan tersebut tidak mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Bagaimana pekerjaan ini bisa sesuai bestek, lantai bawah saja tidak ada disemen, saya berharap agar pembangunan ini segera di bongkar dan dibangun kembali,” tegasnya sambil menunjukan pekerjaan parit tersebut.

Gembira Harita, warga desa sitolubanua juga mengatakan kepada awak media Postnews tv.com saya sendiri sangat kecewa dengan hasil pekerjaan ini, sambil menujukan parit didesa sitolubanua,

“Sebenarnya kita bangga dengan adanya bangunan swakelola/parit ini sebenarnya, agar air hujan itu bisa mengalir, tapi sayang bukan difungsingkan untuk air bisa jalan malah jadi tampungan air sama seperti kolam bebek, kalau menurut saya bagus dibongkar dan dibangun kembali. Cetusnya

Baca Juga  Bupati Kabupaten Nias Melantik "Kepala Desa Lewuoguru I Periode 2022-2028"

Sementara itu, salah satu Tim B2PJN Wilayah Sumatera Utara, Robert Siahaan dihadapan sejumlah wartawan dilokasi pekerjaan mengakui bahwa pihaknya melaksanakan pengecekan atas beberapa pekerjaan yang telah dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan (AMSP2-KN) Kepulauan Nias beberapa waktu lalu adalah tindaklanjut atas janji Kepala B2PJN Sumut, untuk bersama-sama melakukan pengecekan.

“Saya belum bisa menyampaikan bagaimana penilaian kami saat ini, karna kami hanya difasilitas oleh atasan kami, segala penilaian atau temuan kami  terkait kinerja PPK 3.5 nanti kita laporkan ke pimpinan dan kami memenuhi janji kepala balai terhadap aliansi”, jelas Robert Siahaan selaku Pejabat Fungsional Ahli Madya B2PJN Sumut.

Baca Juga  Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024, Kapolres Nias Pimpin Apel Ketua Satkamling

“Apa saja kelemahan dan kekurangan dalam pekerjaan ini, akan kami laporkan kepada kepala Balai, semua temuan Tim kami sudah kita sampaikan di WA Grup”, terang Robert Siahaan.

Untuk diketahui, kedatangan Tim B2PJN Sumut tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan (AMSP2) Kepulauan Nias beberapa waktu yang lalu, bahkan telah beberapa kali melakukan aksi demo di Kantor PPK 3.5 B2PJN Perwakilan Kepulauan Nias dan menuding pekerjaan proyek preservasi Jalan Nasional Tahun 2021 dinilai bobrok dan buruk. (Ed-tim/AMSP2-KN)

Share :

Baca Juga

Nias

Bupati Nias Barat Kunjungi Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nias

Kajatisu dan Kapoldasu , Bahas Penahanan Janda 5 Anak, Kasus Penganiayaan Di Ruangan Kajari Nisel

Nias

Tidak Taat Aturan Dindik Nias Selatan Akan Tindak Plt Kasek SDN 071213 Halina’a Gomo

Metropolitan

Akibat Arus Pendek Listrik , Usaha  Panglong Serta1 (satu) Unit Rumah di Botombawo Ludes, Dilalap si Jagomerah,

Nias

Mediasi Di Unit PPA Polres Nias, Kasus Dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh guru SD Hiligara desa awa’ai Kepada siswa  ” Gagal, Berlanjut ke Ranah Hukum

Daerah

Bupati Kabupaten Nias Melantik “Kepala Desa Lewuoguru I Periode 2022-2028”

Nias

Kasubag Program PUPR Taroni Gulo Dicopot, Kadisnya Dievaluasi.

Nias

Pemkab Nias Barat Klarifikasi Status Media Sosial Facebook An. Aryu Meriang Halawa

Contact Us