Home / Metropolitan

Senin, 19 September 2022 - 06:27 WIB

Tolak RUTA PPPSRS Apartemen MDC, Andi Widiatno Gelar Rapat Pembentukan FWMDC

IDN Hari Ini – Penghuni apartemen Mangga Dua court (MDC) dipimpin oleh Andi Widiatno selaku koordinator juga anggota PPPSRS Apartemen MDC gelar rapat Pembentukan Forum Warga Mangga Dua Court ( FWMDC ) yang diperuntukkan untuk penghuni serta seluruh pemangku kepentingan yang berada di Apartemen MDC pada Sabtu 17/9/2022.

Agenda rapat kali ini bertujuan untuk dapat terbentuknya FWMDC, salah satunya sebagai wadah untuk menampung sengketa baik antara penghuni maupun dengan pihak manajemen Apartemen MDC, dan sekaligus mengesahkan AD/ART.

Dibentuknya FMDC ini menurut Andi Widiatno adalah bentuk penolakan terhadap rapat umum tahunan PPPSRS yang diselenggarakan oleh pengurus dan pengawas yang telah berakhir masa jabatannya, juga penolakan terhadap rapat yang diselenggarakan oleh panitia musyawarah yang bermasalah dalam pembentukannya.

Diwarnai keributan dan adu mulut saat Andi Widiatno dan penghuni lainnya serta rekan rekan jurnalis yang hendak masuk ke ruang rapat dihalangi oleh beberapa tim sekuriti Apartemen MDC yang pasang badan. Debat tidak dapat terelakan, keadaan menjadi tidak kondusif saat Andi dan beberapa penghuni memaksa masuk ke ruang fitness untuk rapat ditahan oleh barisan sekuriti. ” Maaf pak…kami Hanya menjalankan tugas dari pimpinan ” ucap sekuriti tegas. “
” Kalian tau tidak…pimpinan kamu itu sudah tidak berhak lagi jadi pimpinan karena sudah berakhir jabatannya dari bulan Juni lalu ” Jawab Andi kepada sekuriti yang menutup jalan masuk.

Ironis sekali, sebagai penghuni dan juga sebagai anggota P3SRS Andi Widiatno mengungkapkan kekecewaannya terhadap manajemen Apartemen MDC karena tanpa pemberitahuan mengunci pintu ruang rapat (fitnes) secara sepihak sehingga dia dan beberapa penghuni MDC terpaksa adakan rapat di depan pintu. Kami adalah pihak yang berhak untuk menggunakan ruang fitness pada hari ini Sabtu 17 september 2022 tegas Andi, kami sudah menembuskan surat pemberitahuan kepada Kapolsek Sawah Besar, Kapolres Jakarta Pusat, Danramil 02 Sawah Besar, Lurah Sawah Besar dan pihak PT Duta Pertiwi selaku pemilik dengan nomor sertifikat SHMSRS No.145/I/Tengah/Mangga Dua Selatan.

Dalam rapat pembentukan FWMDC kepada wartawan Andi selaku koordinator menyampaikan sedikitnya lima poin penting terkait kepengurusan P3SRS yang bertentangan dengan AD/ART seperti legalitas dari panitia musyawarah atau panmus tanggal 14 Maret 2022 undangan tidak pernah disampaikan kepada anggotanya serta tidak ada mekanisme pemilihan susunan panitia ungkap Andi dengan nada penyesalan. (Wennie)

Share :

Baca Juga

Cilegon

Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama November 2025, 15 Tersangka Diamankan

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI – Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat

Daerah

Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Buang Sampah Ke laut Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias Akan Audensi

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Resmikan Sistem Aplikasi Perantara Usul Kenaikan Pangkat PNS (SMART KP PNS)

Banten

Danrem 052/Wijayakrama Hadiri Peresmian Penggunaan Fasilitas Air Bersih Program TNI – AD Manunggal Air dan Pencanangan Penurunan Percepatan Stunting

Cirebon

Laksanakan Police Goes To Ponpes dan Jum’at Curhat Polresta Cirebon Hadir di Ponpes Bina Insan Mulia

Daerah

Kejari Nisel Berhasil Tahan 2(Dua) Orang Tersangka Korupsi Dana Desa TA 2020, Kepala Desa TB Hilisalo’o Bersama Kaur Keuangan LB Masuk Bui

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Program Minggu Kasih, Sapa dan Serap Aspirasi Jemaat Gereja