Home / Regional

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 06:57 WIB

Uji Materi UU Pers di MK Segera Disidangkan

Jakarta, Indonesia Hari Ini . Com – Permohonan pengujian materiil Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam waktu dekat  akan segera disidangkan di Mahkamah Konstitusi  menyusul

Akta registrasi perkara konstitusi Nomor : 38/PUU/PAN.MK/ARPK/08/2021 telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan nomor perkaranya juga sudah ditetapkan yakni : Nomor 38/PUU-XIX/2021.

Baca Juga  Antisipasi Tawuran, Polsek Sedong Tingkatkan Patroli Pada Malam Hari

Permohonan uji materi UU Pers tercatat atas nama Heintje Grontson Mandagie sebagai Pemohon I, Hans M Kawengian sebagai Pemohon II, dan Soegiharto Santoso sebagai Pemohon III.

Dalam akta registrasi perkara konstitusi disebutkan, berdasarkan Pasal 35 Ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang (PMK2/2021), Mahkamah Konstitusi menetapkan hari sidang pertama dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK dan kepada pemohon akan diberitahukan tentang hari sidang pertama tersebut.

Baca Juga  Kunjungan Bupati Humbahas Ke Dolok Margu, Tinjau Pertanaman Bawang Merah Bantuan Bank Indonesia

Permohonan tersebut didaftarkan oleh Kuasa Pemohon DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum., Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Nimrod Androiha,

S.H., Christo Laurenz Sanaky, S.H. dan Vincent Suriadinata, S.H., M.H. ke MK

pada (7/7/2021) lalu secara online.

Baca Juga  Bid Humas Polda Jabar, Berikan Peningkatan Kemampuan Bidang Kehumasan di Polresta Cirebon

Salah satu kuasa hukum pemohon Vincent Suriadinata mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti dan para saksi dalam rangka menjalani sidang nanti.

“Saat ini kami masih menunggu surat pemberitahuan jadwal sidang pertama dari panitera MK,” ujar Vincent, pengacara muda peraih gelar Master Hukum Universitas Indonesia kepada wartawan melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Rabu (13/8/2021). ( IDN )

Share :

Baca Juga

Cirebon

Respon Cepat Polsek Ciwaringin Tindak Lanjuti Laporan Judi

Daerah

Bupati Humbahas Menyampaikan Nota Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD.

Banten

Ksatria Karadenan Volly Club (KKVC) melaju Di Semifinal, Turnamen Kejurda Volly Piala Ketua DPRD Kota Bandung

Regional

Belum Ada Jaminan  COVID-19 Bisa Tuntas Walau Penggunaan Masker Tanpa Batas Waktu

Regional

DKI  Sediakan 16 Lokasi Penyuntikan Vaksin Pfizer

Daerah

Pengukuhan Siswa -Siswi Asrama Yayasan TB Soposurung Balige, Dilakukan Bupati Humbahas Beserta Pemkab Tobasa

Daerah

Penandatanganan Perjanjian kerjasama Pemkab Humbahas Dengan Kejari Melalui Dinkes dan P2KB di MPP Doloksanggul

Daerah

Bapati Humbahas Adakan Rapat Penanggulangan Kemiskinan

Contact Us