Home / Regional

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 06:57 WIB

Uji Materi UU Pers di MK Segera Disidangkan

Jakarta, Indonesia Hari Ini . Com – Permohonan pengujian materiil Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam waktu dekat  akan segera disidangkan di Mahkamah Konstitusi  menyusul

Akta registrasi perkara konstitusi Nomor : 38/PUU/PAN.MK/ARPK/08/2021 telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan nomor perkaranya juga sudah ditetapkan yakni : Nomor 38/PUU-XIX/2021.

Baca Juga  Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Di Buka Wakil Bupati Samosir

Permohonan uji materi UU Pers tercatat atas nama Heintje Grontson Mandagie sebagai Pemohon I, Hans M Kawengian sebagai Pemohon II, dan Soegiharto Santoso sebagai Pemohon III.

Dalam akta registrasi perkara konstitusi disebutkan, berdasarkan Pasal 35 Ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang (PMK2/2021), Mahkamah Konstitusi menetapkan hari sidang pertama dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK dan kepada pemohon akan diberitahukan tentang hari sidang pertama tersebut.

Baca Juga  "Ketidaksetaraan Pembangunan: Warga RW 008 Selapajang Jaya - Neglasari Kota Tangerang, Terus Berjuang dengan Tantangan dan Keterbatasan"

Permohonan tersebut didaftarkan oleh Kuasa Pemohon DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum., Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Nimrod Androiha,

S.H., Christo Laurenz Sanaky, S.H. dan Vincent Suriadinata, S.H., M.H. ke MK

pada (7/7/2021) lalu secara online.

Baca Juga  Bupati Humbahas Menghadiri Wisuda Dan Pengukuhan," 9 SMA Dari Humbahas Masuk Menjadi SMA Unggulan DEL"

Salah satu kuasa hukum pemohon Vincent Suriadinata mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti dan para saksi dalam rangka menjalani sidang nanti.

“Saat ini kami masih menunggu surat pemberitahuan jadwal sidang pertama dari panitera MK,” ujar Vincent, pengacara muda peraih gelar Master Hukum Universitas Indonesia kepada wartawan melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Rabu (13/8/2021). ( IDN )

Share :

Baca Juga

Daerah

Bid Humas Polda Jabar, Berikan Peningkatan Kemampuan Bidang Kehumasan di Polresta Cirebon

Daerah

Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Di Buka Wakil Bupati Samosir

Daerah

Kunjungan Kemenko Marves Ke Food Estate, Disambut Bupati Panen Bawang Memuaskan 10 ton per Ha

Jatim

15 orang Atlit Karate Pra PON Banten, Ikuti Karate Open Championships di Banyuwangi

Banten

Danrem 052/Wkr Meresmikan Renovasi Kantor Staf,Kantor Persit dan Aula Terbuka Koramil 13/Cisoka

Daerah

Parade Marching Band Dalam Rangka HUT KE-20 Kabupaten Humbahas

Budaya

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Pemenang Lomba TPPO Dari Kapolri

Daerah

Bupati Humbahas Bagikan Susu Ke Balita Stunting Dalam Kunjungannya Ke Kecamatan Pollung

Contact Us