Home / Hukum

Minggu, 10 Oktober 2021 - 07:40 WIB

Viral M. Kece Teken Surat atas Perintah BP

Jakarta, IDN Hari Ini – Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece membuat surat permintaan pencabutan laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.

Padahal, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka di kasus itu. Salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte.

Surat itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dan ada tanda tangan Muhammad Kece di atas meterai.

Belakangan, surat tersebut diketahui bukan dibuat Muhammad Kece, tetapi oleh salah satu tersangka atas perintah Napoleon Bonaparte.

Baca Juga  Ditemukan Produk Mie Instan PT. Indofood CBP Merek “ POP MIE “ ,  Sebelum Masa Expired  Sudah Tidak Layak Dikonsumsi, Dimana BPOM ?

Informasi tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

“Surat itu bukan dibuat oleh korban Muhammad Kece, tetapi oleh salah satu tersangka atas perintah Napoleon Bonaparte, kemudian korban disuruh tanda tangan,” kata Brigjen Andi Rian, Sabtu (9/10).

Pria kelahiran 25 Agustus 1968 itu memastikan jika ada orang yang melaporkan Irjen Napoleon terkait surat tersebut, penyidik akan mendalaminya.

“Kalau ada laporannya, tentu penyidik akan mengkaji,” kata Andi Rian .

Baca Juga  Oknum ASN Pemkab Karawang (AA) Ditetapkan  Tersangka, Namun Belum Ditahan

Jenderal bintang satu ini menegaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece akan terus dilanjutkan tanpa ada penghentian.

“Kasus (penganiayaan) jalan terus,” kata Andi Rian.

Berikut isi lengkap surat Muhammad Kece:

Bersama ini saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor: LP/B/0510/VIII/2021, tanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim, dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya.

Atas permohonan saya ajukan menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor.

Dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan. Dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan.

Demikian surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

Atas terkabulnya surat ini, saya ucapkan terima kasih.dari   ( IDN)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Kembali Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Kali Ini dari Ombudsman RI dengan Penilaian Opini Kualitas Tertinggi Kategori A

Buru

Dandim 1506/Namlea Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Buru

Kunjungan Kerja Kapolres Pulau Buru Bersama Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Pulau Pulau Buru Ke Polsek Namlea

Cirebon

Patroli Piket Polsek Klangenan Amankan Obvit Perbankan dan Pangkalan Ojeg

Banten

Fungsi Satpol PP Dalam Penegakkan Perda, Patut Dipertanyakan ???

DKI

Langkah – Langkah Pulihkan Kepercayaan Publik, Ketua Mahkamah Agung Gelar Refleksi Kinerja Di Awal Tahun 2023

Cirebon

Warga Apresiasi Polresta Cirebon Tanam Ribuan Pohon, Program Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini

Cirebon

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Selamatkan 1.100 Orang dari Bahaya Narkoba

Contact Us