Tangerang, IDN Hari Ini- Seorang pria mengaku sebagai wartawan diduga bekingi pedagang miras di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Hal itu terungkap saat sejumlah wartawan yang hendak mengkonfirmasi AO salah seorang warga di Kelurahan Mekarsari terkait praktik penjualan miras yang disebut-sebut dilakukan di rumahnya.
“Kamu mau ngapain ke sini, saya Cacan wartawan di MCI, se-Tangerang Raya kenal saya, kalau mau ke sini urusannya sama saya,” kata pria tersebut dengan nada lantang saat menghadang wartawan, pada Rabu, 6 Oktober 2021 malam.
Salah seorang warga yang minta namanya tidak disebut berharap, rumah yang diduga dijadikan tempat penjualan miras tersebut mendapat perhatian dari aparat untuk dilakukan tindakan penutupan.
“Penjualan miras di rumah tersebut sudah meresahkan warga, karena miras akan merusak anak-anak muda di sekitar sini, saya berharap penjualan miras tersebut segera dihentikan,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Umum Assosiasi Kabar Online Indonesia Maripin Munthe menyayangkan ulah oknum tersebut.
“Saya sangat menyayangkan sekali adanya salah satu oknum wartawan yang menghadang rekan seprofesinya untuk menjalankan tugas peliputan sesuai dengan tupoksi kewartawanan,” tegas Maripin saat ditemui wartawan Indonesia Hari ini di kantor.
“Identitas KTA media/pers tidak dibenarkan untuk disalahgunakan, apa lagi untuk menghalangi atau menghadang tugas peliputan wartawan karena sama saja sudah melanggar Undang-undang tentang Pers,” tambahnya.
Sekertaris DPW RGPI (Rajawali Garda Pemuda Indonesia) Kota Tangerang Sanrodi mengaku, miras menjadi sorotan sejak dikeluarkannya Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang minuman keras (miras).
Menurutnya semenjak tahun 2005 banyak para penjual miras berjualan di luar Kota Tangerang, tetapi para pembelinya minum di Kota Tangerang.
“Saya sebagai masyarakat Kota Tangerang mengapresiasi dan mendukung aparat pemerintah, baik itu Satpol PP dan kepolisian, yang telah melakukan penindakan sebagai bukti nyata melakukan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2005 terkait larangan penjualan minuman keras di Kota Tangerang,” terangnya ( IDN )