Jakarta, Indonesia Hari Ini.com – Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan tanah Pemprov DKI di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
taufik mengaku tidak memiliki persiapan apa pun atau membawa dokumen untuk menghadapi penyidik.
“Enggak ada persiapan, yang kami ketahui saja (disampaikan ke penyidik),” kata taufik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).
Saat disinggung apakah dirinya membawa dokumen mengenai pengadaan tanah tersebut, taufik mengaku datang dengan tangan kosong.
“Saya sih enggak bawa dokumen, bukan bidang saya, kan, di DPRD itu dibagi-bagi (penugasannya),” kata dia.
Politikus Gerindra itu menyampaikan baru mengetahui kasus ini terdapat indikasi korupsi dari media. Taufik mengaku tidak mengetahui teknis mengenai pengadaan tanah itu.
“Sejatinya DPRD tidak paham soal teknis, DPRD hanya penetapan awalan kemudian diserahkan kepada BUMD,” kata dia.
Taufik juga membenarkan pernah ikut membahas anggaran untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. “Iya, dibahas,” imbuhnya.
Taufik pada hari ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019 untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles dan kawan-kawan.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya menemukan dua dokumen anggaran untuk Sarana Jaya. Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp 2,6 triliun, yakni SK Nomor 405 sebesar Rp 1,8 triliun dan SK 1684 senilai Rp 800 miliar.
Anggaran itu merupakan penyertaan modal daerah dari Pemprov kepada Sarana Jaya selaku BUMD yang melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana.
Anggaran itu salah satunya digunakan untuk mengadakan tanah di Munjul yang diduga diwarnai rasuah.
Berdasarkan informasi, Taufik mengenal dekat Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar yang menjadi salah satu tersangka kasus ini. ( IDN)