Home / Tulungagung

Minggu, 24 Oktober 2021 - 15:12 WIB

Yusmanto KRPH Campurdarat Terkesan Menutupi Perihal Cafe Jengki

Indonesiahariini.com Tulungagung 24/10/2021, – Pembangunan untuk memperluas cafe di wilayah resort pemangku hutan campurdarat tetap dilakukan meskipun ijin yang ada hanya sebatas perjanjian kerjasama antara pengelola cafe dengan pihak perhutani setempat.padahal tidak jauh dari tempat tersebut yang masih dalam satu lokasi adalah sumber mata air tanah yang dilindungi secara aturan untuk kebutuhan masyarakat sekitar dengan luasan wilayah 10,0 hektare.
Lahan yang dipakai adalah bekas tebangan A2 dimana secara aturan harus dilakukan penanaman kembali agar fungsi hutan bisa dikembalikan seperti semula.

Yusmanto selaku kepala resort pemangku hutan (KRPH)campurdarat ketika dikonfirmasi terkesan menutupi keadaan yang sebenarnya.
“Kita sudah memperingatkan baik secara lesan maupun tertulis tentang pembangunan tersebut tapi tidak ada respon sama sekali dari pengelola bahkan kita sudah membuat pernyataan yang juga disetujui oleh pihak pengelola”jelas yusmanto tanpa menjelaskan secara lengkap isi surat peringatan dan pernyataan tersebut.
Sempat pula beliau menyebut nama Mualim sebagai ketua LMDH campurdarat dalam proses memberikan rekomendasi ijin pemanfaatan tempat.

Baca Juga  Pembayaran Seragam Melalui Kartu Pelajar Pintar Bagi Siswa Miskin Hanya Angan Angan

Uniknya lagi perjanjian kerjasama itu baru dibuat setelah adanya teguran serta sidak yang dilakukan oleh pihak perhutani Jatim yang diteruskan oleh perhutani blitar untuk melakukan sidak.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan Andik warga desa pakisrejo kecamatan tanggunggunung kabupaten Tulungagung. meskipun sempat diawal pernyataan beliau (Andik)terkesan menutupi pembuatan perjanjian kerjasama tersebut.
“”Sekitar hari Rabu (13/10/2021) perjanjian tersebut dibuat di kantor RPH campurdarat atas permintaan bapak mantri”jelas Andik.

Baca Juga  Guru Dan Kepala Sekolah Penggembira Muktamar Muhammadiyah Dapat Gratis Smartphone, Ini Syaratnya

“kejadiannya setelah sidak yang dilakukan oleh perhutani blitar”jelas yusmanto menambahi pernyataan Andik.

Apakah ijinnya sebagai pesanggem,hak guna usaha (HGU),ataukah hak guna bangunan(HGB) karena kuat dugaan hal tersebut karena beralihnya fungsi lahan perhutani.
Tri yang pada saat itu ikut memberikan pernyataan karena beliau ternyata adalah konseptor dari tempat tersebut.
“Kita buat bangunan dulu sebelum semua ijin ada karena selama ini dalam pengurusan ijin selalu lama bahkan bisa 5 tahun lebih”jelas tri.

Beberapa kali dalam pembicaraan tersebut yusmanto selalu mengajak untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
“Kita bicarakan baik-baik saja permasalahan ini jangan sampai mencuat ke publik”ujar yusmanto sambil mengajak ke cafe tersebut untuk ngopi.

Baca Juga  Seorang Perempuan Di Tulungagung, Nekat Bobol Harta Milik Kerabatnya

Bahkan diakhir pernyataan beliau menganggap dirinya adalah tumbal dengan adanya keberadaan cafe tersebut kalau muncul ke publik.

Sampai berita ini diturunkan belum ada tindakan tegas dari pihak perhutani tentang tempat tersebut sehingga cafe tetap beroperasi meski suasana masih dalam masa pandemi.

Kedatangan pihak polisi hutan (21/10/2021)ditempat tersebut juga tetap tidak ada tindakan sama sekali bahkan pihak yusmanto ketika dihubungi melalui sambungan telepon enggan memberi pernyataan……Puji/Kbt

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Geliat Pelajar SMPN 01 Tanggunggunung Ikuti Penghijauan Perindang Jalan

Tulungagung

DPRD Tulungagung gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Tulungagung

Belasan Rumah Warga dan Dua Mushola di Desa Sukorejo Terdampak Angin Puting Beliung

Tulungagung

Si Monik RSUD Dr Iskak Masuk Nominasi Ajang PPD Jatim

Tulungagung

Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa GMNI, Sekda Tulungagung Sebut Perbaikan Jalan Jadi Prioritas

Tulungagung

Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Tulungagung Diduga Halangi Kerja Jurnalistik

Tulungagung

Seleksi Pendidikan Profesi Guru 2022 Digelar Secara Daring Termasuk di Tulungagung

Tulungagung

Merasa Hebat,Salah Satu Pejabat Dispendikpora Kabupaten Tulungagung Halang – halangi Kinerja Wartawan

Contact Us