Home / Nias

Selasa, 30 Januari 2024 - 12:12 WIB

Plt.Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Nataru Persekutuan Doa Angowuloa Mado Laoli Dan Onoalawe Kepulauan Nias

Gunungsitoli, Indonesiahariini.com –Plt. Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si menghadiri Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 Persekutuan Doa Angowuloa Mado Laoli dan Onoalawe (PD Amal) Kepulauan Nias. Perayaan Nataru mengambil Tema ‘‘Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera Di Bumi‘‘ (Lukas 2 : 14) dengan Pengkhotbah Pdt. Drs. Afolo Daeli, M.Min, bertempat di Gereja BNKP Hosiana, Sabtu (27/01/2024).

 

“Setiap awal tahun PD Amal selalu menyatukan kita dalam acara syukuran walaupun pertemuan-pertemuan kita terkadang pasang surut. Harapan saya, bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 Persekutuan Doa Angowuloa Mado Laoli dan Onoalawe (PD Amal) Kepulauan Nias kiranya menciptakan suasana baru serta harapan baru sehingga dapat menambah kesatuan dan kesejahteraan. Harus kompak dan selalu menyatukan visi misi untuk kemajuan keluarga PD Amal, sehingga pada akhirnya dapat menjadi kemuliaan nama Bapa di surga,” singkat Plt. Wali Kota mengakhiri arahannya.

 

Kegiatan juga diisi dengan beberapa koor, vocal group, vocal solo dan undian natal. Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Ketua Umum PD Amal serta keluarga besar PD Amal Kepulauan Nias.(SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua GBNN Desak Kajari Gunungsitoli Panggil Ketua Bawaslu, Soroti Dugaan Pungli dan Korupsi

Daerah

Kejari Gunungsitoli Kembali Tahan Bendahara Bawaslu Gunungsitoli, DJZ Terseret Kasus Korupsi Pokja

Daerah

Kunker Wali Kota di Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Daerah

Pedagang Asongan Area Parkir Pelabuhan Gunungsitoli Sangat Mengganggu Fasilitas Umum, Diduga Adanya Pembiaran

Daerah

Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024

Nias

,Sat Res Narkoba Polres Nias  Amankan 2(dua) Orang pengedar Narkotikan Bersama BB

Hukum

410 Personel Polda Sumut Tiba di Nias, Siap Amankan Pilkada 2024

Nias

Kuasa Hukum Pemohon Prapid Kecewa Pada Putusan Hakim, Diduga Hakim Tidak Adil.