Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:47 WIB

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

IDN Hari Ini, Cirebon – Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Minggu (12/3/2024). Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda dan hanya berselang waktu beberapa jam saja.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial TH (27) dan DW (27). Mereka yang berasal dari Kecamatan Pangenan dan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan TH berupa 158 butir Trihexyhenidyl, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 290 ribu, handphone, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (14/3/2024).

Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti dari DW. Diantaranya, 90 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan OKT senilai Rp 27 ribu, handphone, dan lainnya. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya mengakui OKT tersebut miliknya dan biasa mengedarkannya di wilayah Kabupaten Cirebon. LK juga menyebutkan bahwa OKT tersebut didapat dari membeli secara online dengan alamat tidak jelas.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila menemukan atau melihat tindak kejahatan seperti peredaran narkoba dan lainnya melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Maluku Ajak Generasi Muda, Meniru Semangat Rela Berkorban Pahlawan Nasional Martha Christina Tijahahu

Cirebon

Satresnarkoba Polresta Cirebon Razia Miras, 130 Botol Disita dari Tiga Lokasi

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Kukuhkan Pengurus TP. PKK Kota Gunungsitoli

Daerah

Bupati Humbahas Dukung Pelaksanaan ST2023 

Cirebon

Kapolsek Ciwaringin Polresta Cirebon Jalin Silaturahmi Ramadhan dengan Kuwu Desa Gintung Ranjeng

Daerah

Tidak Ada Prostitusi dan Narkoba di Nex KTV, Berikut Penjelasan KasatPol-PP Kota Gunungsitoli

Hukum

Wakil Walikota Tangerang Dan BNN Kota Tangerang Terjun Langsung Musnahkan Barang Bukti Ganja