Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:19 WIB

Polsek Gempol Amankan Pelaku Judi Togel di Kecamatan Palimanan

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polsek Gempol mengamankan pelaku judi togel berinial RY (31) berasal dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Pelaku diamankan pada Selasa (14/5/2024) malam kira-kira pukul 21.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H, M.H, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku berinisial NH merupakan penerima pemasangan judi togel.

“Pelaku judi togel online ini ditangkap di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kemudian kami langsung mengamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya, Rabu (15/5/2024).

Ia mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi mengenai indikasi praktik judi online di wilayah Kecamatan Palimanan. Petugas pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

“Setelah memastikan keberadaan atau lokasi pelaku, kami berhasil menangkap RY di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon,” ujar Kompol Rynaldi Nurwan, S.H, M.H.

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Diantaranya, uang senilai Rp 110 ribu yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, dua lembar kertas rekapan judi togel, pulpen, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku judi togel yang diamankan di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Bupati Indramayu, Respons Usulan SPTIB Perihal Perbaikan Jalan Usaha Tani

Daerah

Bersama Ribuan Runner, Bupati Samosir dan Anggota DPR RI Ikuti Fun Run Samosir 2025

Cirebon

Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

Daerah

Lucky Hakim – Syaefudin Buka Seleksi Direksi PT. BWI: Harus Beri Keuntungan Minimal 30 Persen

Banten

Perbasi Kota Tangerang, Akan Menggelar Perbasi Cup 2023

Daerah

Penertiban Pedagang kaki Lima Pemkab Humbahas, Laksanakan Operasi Pasar Guna Pemanfaatan Balerong Yang Sudah Tersedia

Daerah

Pemkab Humbahas Serius Menuntaskan Penurunan Prevalensi Stunting

Daerah

Pemkab Indramayu Dukung Penguatan Peran Hafidzah, Sinergi dengan Jam’iyyah Mudarasatil Qur’an Ditingkatkan