Home / Daerah / Hukum / Jateng / Metropolitan / Nasional / Regional / Wonosobo

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:37 WIB

Bupati Wonosobo Resmikan Peluncuran Nomor Induk Pemerintah Desa (NIPD) di Hari Jadi Kabupaten Ke-199

IDN Hari Ini, Wonosobo – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Wonosobo, Bupati Wonosobo meresmikan peluncuran Nomor Induk Pemerintah Desa (NIPD).

Inisiatif ini disambut hangat oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wonosobo. Ketua PPDI, Didin Traju Diana, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan Bupati Wonosobo atas langkah ini.

Peluncuran NIPD ini mengukuhkan pengakuan pemerintah daerah terhadap perangkat desa sebagai bagian resmi dari aparat pemerintahan di tingkat desa.

Selain itu, NIPD memudahkan inventarisasi perangkat desa dan menjadi dasar untuk mewujudkan satu data desa di Kabupaten Wonosobo. Sistem ini juga berfungsi sebagai mekanisme kontrol terhadap kinerja pemerintah desa.

“Adanya NIPD ini mengakui perangkat desa di Wonosobo sebagai pejabat desa oleh pemerintah daerah. Kami berharap status perangkat desa akan lebih diakui melalui undang-undang atau peraturan yang jelas,” ujar Didin

Didin pun menambahkan, bahwa NIPD adalah langkah awal menuju data terpadu yang akan membantu inventarisasi perangkat desa serta memperjelas besaran honorarium dari pemerintah daerah.

Saat ini, status perangkat desa mengacu pada undang-undang pemerintah desa, namun dengan adanya NIPD, diharapkan ada kejelasan lebih lanjut mengenai status dan pengakuan dari pemerintah daerah.

“Kami berharap, dengan adanya NIPD, perangkat desa akan diakui secara sah oleh pemerintah daerah,” tambah Didin.

Proses penerbitan NIPD memerlukan waktu yang cukup lama. Namun, PPDI menghargai upaya pemerintah daerah, Bupati Wonosobo, dan Wakil Bupati Wonosobo dalam mewujudkan NIPD untuk perangkat desa.

Usulan mengenai NIPD telah diajukan ke pemerintah pusat sejak tahun lalu dan kini berhasil direalisasikan di tingkat kabupaten.

“Harapannya, dengan NIPD ini, status perangkat desa di Kabupaten Wonosobo akan lebih jelas dan terintegrasi,” tegas Didin.

Peluncuran NIPD ini merupakan langkah penting menuju pengakuan dan peningkatan status perangkat desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Wonosobo. (Sugito)

Share :

Baca Juga

Banten

Lahan Alun-Alun Benda Tahap II Disorot, Diduga Gunakan Material Ilegal dan Berdiri di Atas Lahan Sengketa

Cirebon

Respon Cepat Polsek Depok Terhadap Pengendara Sepeda Motor yang Melawan Arus

Banten

Tiga Orang Pengurus KONI Kota Tangerang, Resmi Di Nonaktifkan

Daerah

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Beserta Jajarannya, Melaksanakan Buka Puasa Bersama Beberapa Anak Yatim Piatu

Cirebon

Polresta Cirebon Sita 145 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Buru

Merasa Hebat Kebal Hukum dan Melanggar Sasi Adat, Bunda Mirna dan Muit Wael Dilaporkan ke Polres Namlea atas Penyerobotan Tambang Ketel Kayuputih

Daerah

Ketua Bakornas Desak Pemkot dan DPRD Gunungsitoli Tertibkan Oknum Pengusaha di Sekitar Tugu Durian

DKI

Mahkamah Konstitusi Resmi Hapus Ambang Batas 20% pada Pemilu Presiden