Home / Daerah / Humbang Hasundutan / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Kamis, 12 September 2024 - 20:48 WIB

Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se – Kecamatan Pakkat

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE kukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se – Kecamatan Pakkat yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pakkat, Kecamatan Pakkat. Kamis (12/9/2024).

Kadis PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M.Si dalam laporannya mengatakan sebanyak 21 (dua puluh satu) dari 22 (dua puluh dua) Kepala Desa Se – Kecamatan Pakkat dikukuhkan, sedangkan 1 (satu) desa yaitu Desa Karya sedang dijabat oleh Penjabat Kepala Desa.

Pengukuhan serta penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 39 ayat (1) disebutkan “Kepala Desa memegang masa jabatan selama 8 (delapan) tahun sejak tanggal pelantikan”.

Berikut nama-nama Kepala Desa yang dikukuhkan antara lain,

Kepala Desa Hauagong Aldolf Friska P. Marbun, Kepala Desa Siambaton Pahae Nahot Simbolon, Kepala Desa Pengururan Rinding Naipospos, Kepala Desa Lumban Tonga-Tonga Tulus Sihotang, Kepala Desa Pakkat Hauagong Murdin Tinambunan, Kepala Desa Rura Tanjung Samsul Manalu, Kepala Desa Siambaton Ramli Simbolon, Kepala Desa ParmonanganJohar Gajah, Kepala Desa Pulo Godang Manatar Simanullang, SE, Kepala Desa Sijarango I Helprido Debataraja, Kepala Desa Banuarea Alirman Simanullang, Kepala Desa Purba Bersatu Lamsari Samosir, Kepala Desa Baringin Dedi B Purba, Kepala Desa Manalu Bonor Sinaga, Kepala Desa Sijarango Hansy Debataraja, Kepala Desa Tukka Dolok Sumartono Pardosi, Kepala Desa Rura Aek Sopang Muchtar Naibaho, SE, Kepala Desa Sipagabu Larri Holmes A. Simanullang, Kepala Desa Peadungdung Mincen Parapat, Kepala Desa Ambobi Paranginan Nova H. Sitorus, ST, dan Kepala Desa Purba Sianjur Asmon Purba.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya mengatakan pengukuhan ini merupakan Hak kalian semua Kepala Desa se – Kecamatan Pakkat sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

Bupati berharap pengabdian kita kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan, masih banyak yang perlu di kerjakan di desa kita masing – masing. Tentukan skala prioritas dalam berkerja, khususnya kemiskinan ekstrim, Kesehatan dan Insfrastruktur.

Turut hadir dalam acara ini Asisten Pemerintahan Jaulim Simanullang, MM, Kadis PUTR Renward Henry Marpaung, ST dan Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, SE. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Program P3KE, Camat Kaliwiro dan Kades Kemiriombo Laksanakan Verifikasi Validasi Data

Banten

Kabupaten Tangerang Jadi Hutan Tower, Bupati Diminta Tegas Untuk Tindak Proyek BTS Tdak Berizin

Daerah

Tinjauan Bupati Humbahas Keparlilitan Terkait Pembangunan Jalan Dolok Sanggul-Parlilitan

Daerah

Kejari Humbahas Menetapkan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Barang dan Jasa Dinas Lingkungan Hidup

Cirebon

Selama Mei-Juli 2023, Satlantas Polres Cirebon Kota Berhasil Tindak Ratusan Knalpot Brong

Daerah

Advokat Trimen Harefa Soroti Penanganan Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyakan Dasar Kerugian Negara

Daerah

Pemkab Humbahas Membuka Resmi BimtekE-Kinerja BKN Dan peningkatan IP ASN

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu di Gunungjati