IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Penutupan Jalan Kemuliaan di kawasan KH. Hasyim Asy’ari, Cipondoh, Kota Tangerang, yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Ahliwaris Nisan Sidi, memicu reaksi keras dari keluarga Alm. H. Rodjali, (16/10/2024)
H. Mulyadi bin H. Rodjali, salah satu pihak anggota keluarga Alm. H. Rodjali, menyatakan sangat keberatan terhadap tindakan tersebut dan menyerukan agar masalah ini diselesaikan melalui jalur hukum.
Menurut H. Mulyadi, penutupan jalan tersebut diduga disebabkan oleh ketidak pahaman pihak pihak yang mengklaim sebagai ahli waris Nisan Sidi terkait kepemilikan tanah yang diakui berdasarkan Girik C 282. “Tanah ini sudah lama diselesaikan melalui transaksi jual beli antara Nisan Sidi dan Alm. H. Rodjali, jelasnya.
H. Mulyadi menegaskan, bahwa proses jual beli tanah tersebut telah resmi dicatatkan dalam akta jual beli dan keluarga Alm. H. Rodjali masih memiliki dokumen otentik yang menguatkan kepemilikan mereka sampai dengan peralihan ke masing masing pihak pihak pengusaha yang berlokasi di jalan Kemuliaan. Ia pun sangat mengecam atas aksi penutupan jalan yang dianggapnya tidak tepat dan berpotensi memicu keributan di masyarakat.
“Jika ada pihak yang merasa belum menerima haknya, masalah ini seharusnya dibawa ke pengadilan, bukan dengan melakukan tindakan sepihak,” tegas H. Mulyadi. Ia juga menekankan bahwa tindakan ini hanya akan memperburuk situasi, terutama di tengah persiapan Kota Tangerang menjelang Pilkada.
Keluarga Alm. H. Rodjali berharap agar pihak-pihak terkait dapat menghormati prosedur hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Sengketa tanah seperti ini diharapkan bisa diselesaikan melalui jalur hukum yang adil. (Tim Red)










