Home / Daerah / Humbang Hasundutan / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Selasa, 12 November 2024 - 14:22 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Laksanakan eksekusi Terhadap Terdakwa Kasus Pupuk Bersubsidi

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melaksanakan eksekusi terhadap terdakwa kasus korupsi pupuk bersubsidi dengan inisial H L. Seorang warga kabupaten Humbang Hasundutan selasa (12/11/2024).

Terdakwa HL telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 enam bulan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 40/PIDSUS-TPK/2024/PT.Mdn tanggal 09 Oktober 2024 di Medan Sumatera Utara yang mana terdakwa HL sebelumnya mengajukan Banding terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Medan No 16/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn.

Selanjutnya terdakwa dan JPU menerima putusan tingkat banding tersebut sehingga putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Setelah Putusan tersebut maka kejaksaan Negeri Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan eksekusi terhadap terdakwa.

Terdakwa HL pun dibawa ke Rutan Kelas IIB Tarutung untuk pelaksanaan eksekusi pidana penjara sesuai dengan putusan.

Kasi intel kejari Humbang Hasundutan Gery Gultom SH. MA mengatakan bahwa kasus pelanggaran Hukum Korupsi Pupuk Bersubsidi tersebut yang di Lakukan terdakwa dengan inisial H. L telah melaluli prosedur Hukum yang Benar dan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Pelajar Indramayu Terpilih Jadi Paskibraka Jabar 2025, Wabup Syaefudin Beri Motivasi

Cirebon

Pastikan Kelancaran Arus Kendaraan, Polresta Cirebon Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Secara Situasional

Cirebon

Tutup Pesantren Kilat ABH, Kapolresta Cirebon Berikan Pesan yang Menyentuh

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis di CFD Sumber

Daerah

Dinas PUPR Tulungagung Mulai Perbaiki Jalan Rusak Di Wilayah Tulungagung Selatan

Daerah

Bupati Samosir Hadiri Pelantikan Rektor Universitas Methodis Indonesia Periode 2023-2027

Cirebon

Wali Kota Cirebon Ajak MUI Perkuat Peran dalam Edukasi Lingkungan dan Moral Masyarakat

Daerah

Presiden Ir Joko Widodo Buka PON XXI Aceh-Sumut 2024 di SHB Aceh