Home / Daerah / Humbang Hasundutan / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Selasa, 12 November 2024 - 14:22 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Laksanakan eksekusi Terhadap Terdakwa Kasus Pupuk Bersubsidi

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melaksanakan eksekusi terhadap terdakwa kasus korupsi pupuk bersubsidi dengan inisial H L. Seorang warga kabupaten Humbang Hasundutan selasa (12/11/2024).

Terdakwa HL telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 enam bulan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 40/PIDSUS-TPK/2024/PT.Mdn tanggal 09 Oktober 2024 di Medan Sumatera Utara yang mana terdakwa HL sebelumnya mengajukan Banding terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Medan No 16/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn.

Selanjutnya terdakwa dan JPU menerima putusan tingkat banding tersebut sehingga putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Setelah Putusan tersebut maka kejaksaan Negeri Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan eksekusi terhadap terdakwa.

Terdakwa HL pun dibawa ke Rutan Kelas IIB Tarutung untuk pelaksanaan eksekusi pidana penjara sesuai dengan putusan.

Kasi intel kejari Humbang Hasundutan Gery Gultom SH. MA mengatakan bahwa kasus pelanggaran Hukum Korupsi Pupuk Bersubsidi tersebut yang di Lakukan terdakwa dengan inisial H. L telah melaluli prosedur Hukum yang Benar dan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungan Prajurit Yonif TP 855/Hoda Sihapaspili Doloksanggul Disambut Hangat Pemkab Humbang Hasundutan

Daerah

Direktur TSTH2 Prof Sri Fatmawati:50 % Hasil Ditentukan Kualitas Bibit

Daerah

Bupati Humbahas Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Banten

HMI Anggap Sistem Proporsional Tertutup Sangat Membatasi Partisipasi Publik dan Titik Nadir Politik Kita

Cirebon

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil KRYD dan Operasi Pekat Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026

Daerah

Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Dapur SPPG Polres Humbahas

Banten

Ternyata Buronan FBI Kasus Pedofilia dan Investasi Bitcoin, Kembali Menghuni Lapas Tangerang

Cirebon

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Parkir Liar di Area Alfamart Sindang Mekar