IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda “Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Tahun 2024”, bertempat di Aula Hotel Ayola, Bukit Inspirasi, Kecamatan Doloksanggul, Kamis-Jumat (5-6/12/2024).
Turut hadir Bupati Humbahas yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jaulim Simanullang, pimpinan unsur Forkopimda Kabupaten Humbahas, perwakilan Kejari Humbahas, para Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, Hendri W. Pasaribu berserta jajaran, para rekan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Humbahas, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Jaulim Simanullang mengatakan sangat berharap agar kiranya pelaksanaan Rapat Pleno tersebut dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
“Tentunya saya bersama-sama dengan rekan-rekan forkopimda lainnya berharap kiranya rapat pleno hari ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif sehingga dapat dengan lancar menuju tahapan selanjutnya,” harap Jaulim.
Sementara itu, Ketua KPU Humbahas, Meena Cibro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian akhir dari tahapan pemilu. Seluruh data yang dihitung merupakan hasil yang sudah diverifikasi sebelumnya di tingkat kecamatan. Proses rekapitulasi dilakukan dengan memaparkan hasil dari 10 kecamatan di Kabupaten Humbahas.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbahas, nomor urut 03, Dr. Oloan P. Nababan SH MH dan Junita Rebeka Marbun SH MAP berhasil meraih suara terbanyak dengan total suara 40862, sedangkan nomor urut 01, Birma Sinaga SE MM dan Ir. Erwin PB Sihite memperoleh total suara 36267, nomor urut 02, Dr. Hendri Tumbur SE MSi dan Ir. Yanto Sihotang dengan total suara 1829 dan nomor urut 04, Irwan Simamora SH dan Ir. Sadar Sinaga memperoleh total suara 30593.
Rapat pleno ditutup dengan pembacaan berita acara hasil rekapitulasi yang di sahkan Ketua KPU Humbahas. Dengan hasil ini, KPU akan segera menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Humbahas setelah masa sanggahan berakhir. (Manda)









