Bupati Humbahas Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan-Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menghadiri serah terima jabatan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut dari Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA kepada Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP di Aula BPK RI Perwakilan Sumut, Medan Selasa, (18/3/ 2025).

Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan yang disaksikan oleh Pimpinan IV BPK RI Jakarta, Haerul Saleh.

Setelah lebih kurang 5 tahun mulai dari tahun 2020 s/d 2025 menjabat sebagai BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan saat ini menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Sementara Paula Henry Simatupang yang menjadi kepala BPK RI Perwakilan Sumut sebelumnya bertugas di BPK RI Perwakilan Jambi.

Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya BSc membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara menyampaikan atas nama seluruh masyarakat Sumatera Utara mengucapkan terimakasih atas pengabdian Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Bapak Eydu Oktain Panjaitan. Dan dengan penuh kehangatan kami menyambut Bapak Paula Henry Simatupang.

Kami menyadari bahwa Tata Kelola Keuangan Daerah memerlukan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Jika sinergitas sudah berjalan dengan baik, kami menyakini opini BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan bisa dicapai.

Sementara itu, Pimpinan IV BPK RI Jakarta, Haerul Saleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPK mendapat mandat dari UUD untuk melaksanakan pemeriksaan atas Pengelolaan Keuangan Negara, dimana BPK memiliki wewenang memeriksa Laporan Keuangan Daerah yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Kepada seluruh pejabat yang hadir disini, keberhasilan anda mendapat WTP bukan keberhasilan BPK, tetapi keberhasilan Bapak, Ibu semua untuk memenuhi Standar Pemeriksaan Laporan Keuangan.

Bila pengelolaan Bapak, Ibu baik, maka Bapak, Ibu berhak dapat opini WTP itu, sesuai UUD, BPK diberi amanah memeriksa secara mandiri dan bebas menentukan objeknya.

Turut Hadir Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Plt Inspektur De Zon Situmeang. (Manda)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Nias Pimpin Sertijab Para Kapolsek dan Kasat Narkoba Polres NiasĀ 

Cirebon

Wali Kota Tinjau Gerakan Pangan Murah, Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idulfitri 1447 H

Daerah

Pemkab Humbahas Hadiri Pelaksanakan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI/ Polri dan Kepala Desa

Cirebon

Minimalisir kejahatan, Polres Cirebon kota tingkatkan Patroli KRYD, sisir kewilayahan

Daerah

Satlantas Polres Nias Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Pelud Binaka

Daerah

Bupati Indramayu Luncurkan Program T-Samsat, Targetkan PAD Meningkat Lewat Autodebet Pajak Kendaraan

Cirebon

Polresta Cirebon Sigap Tangani Banjir di Jagapura Lor dan Jagapura Kulon

Daerah

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Peduli Stunting