IDN Hari Ini, Nias- Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Nias terkait penanganan kasus dugaan aksi sweeping oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) di Kota Gunungsitoli.
Audiensi antara pengurus FARPKeN dan Kapolres Nias digelar pada Rabu (30/04), sekitar pukul 12.30 WIB, di ruang rapat Kapolres Nias, Jalan Bhayangkara No. 1, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatra Utara. Pertemuan ini turut dihadiri oleh KBO Reskrim dan Kanit II Polres Nias.
Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kasus tersebut akan mulai digelar minggu depan untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
Ketua FARPKeN, Edward F.F. Lahagu, menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat penegak hukum terhadap laporan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Nias dalam penanganan kasus ini. Kami yakin, di tangan aparat penegak hukum, persoalan ini akan mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Edward menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa Polres Nias dapat menuntaskan persoalan ini secara adil. “Kami percaya Polres Nias bisa menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (SG)










