Home / Daerah / Humbang Hasundutan / Infografis / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Selasa, 6 Februari 2024 - 15:20 WIB

Warga Desa Siriaria Unjuk Rasa Kekantor Bupati Humbahas Menuntut Tanah Adat Mereka yg Dirampas Oleh Pemerintah

IDN Hari Ini, Doloksanggul Humbahas – Ratusan warga Desa Riaria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggeruduk kantor Bupati Humbahas, Selasa (6/2/2024) siang. Aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan tanah adat mereka yang disebut dirampas oleh pemerintah dari pihak masyarakat.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Tua Siregar menyampaikan, ratusan hektare lahan di Desa Riaria sejatinya adalah merupakan milik warga setempat berdasarkan warisan dari leluhur mereka.

Hal itu juga dikuatkan berdasar SK Nomor 138/ KPTS/ 1979 Tentang Pengakuan Tanah Adat Penduduk Siriaria Atas Areal Sigende, Parandaliman, Parhutaan, Adian Padang, dan Sipiuan.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Cek Kesiapan Pos Operasi Lilin Lodaya

Namun belakangan ini, Tua Siregar menyebut, pemerintah merampas kembali sebagian lahan tersebut dan dinyatakan sebagai lokasi proyek pengembangan lahan food estate.

“Padahal kami berjuang selama 9 tahun dari program reboisasi tahun 1971. Pada tahun 1979 tanah itu telah dikembalikan kepada kami. Kenapa sekarang pemerintah malah mengklaim itu tanah negara?”, ujar Tua Siregar.

Tua kembali menjelaskan, kehadiran program food estate adalah menjadi titik awal pengetahuan masyarakat bahwa wilayah tanah adat mereka sudah kembali dirampas negara menjadi kawasan hutan. Sebagian wilayah masuk ke areal food estate, sementara sebagian lagi malah masuk menjadi wilayah administratif Desa Parsingguran I.

Baca Juga  Dorong Kemajuan Olahraga, Cabor Indramayu Audiensi dengan Wabup Syaefudin

“Sejak saat itu berbagai konflik terkait tanah adat kembali muncul dan mengganggu ketenteraman di wilayah adat kami”, lanjut Tua.

Untuk mencegah konflik horisontal, kata Tua, Lembaga Adat Riaria sudah melakukan berbagai upaya agar pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.

Mereka telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dinas Kehutanan Provinsi, dan Bupati Humbahas. Namun hingga kini, pihak pemerintah sepertinya tidak ada melakukan upaya dalam usaha menyelesaikan konflik tanah adat tersebut.

Dalam aksi damai ini, masyarakat Desa Riaria membawa puluhan spanduk yang bertuliskan sejumlah tuntutan mereka.

Baca Juga  1 Hari Jelang Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Terpilih Periode 2025-2030, ikuti Gladi Bersih

“Kembalikan tanah adat kami berdasarkan SK No.138/ KPTS/ 1979
“Arga do Bona ni Pinasa di akka nabisuk marroha” demikian sebagian dari isi spanduk mereka.

Aksi ini sendiri berlangsung damai dan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Humbahas.

Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Humbahas, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jaulim Simanullang, beserta jajarannya, menerima kedatangan masyarakat.

“Kita akan menyurati mereka (masyarakat Desa Riaria), kita undang nantinya, biar Kita duduk bersama untuk mencari solusi dari permasalahan ini”, ujar Jaulim. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Silaturahmi Bersama Forkopimcam Hingga Tomas Ciwaringin, Kapolresta Cirebon Sampaikan Hal Ini

Daerah

Bertemu Alumni Ponpes Tebuireng, Lucky Hakim Perkuat Nuansa Religius Indramayu

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Binrohtal dan Pembinaan Mental Kepada Anak Berhadapan dengan Hukum

DKI

Kodim 0503/JB Bersama Polres Metro Jakarta Barat Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Jaya 2024

Daerah

Outbound Forum Anak Kota Gunungsitoli Tahun 2024

Daerah

Organisasi Pers PPDI Inginkan Revolusi Pers di Indonesia

Daerah

Rutan Kelas IIB Humbahas Bersama KumHam Sumut, Gelar Razia Gabungan

Banten

Korem 052/Wijayakrama Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Seluruh Anggota