Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:27 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Pabedilan, Barang Bukti Ratusan Butir Obat Disita

IDN Hari Ini, Cirebon– Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin berinisial AA (26) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Di antaranya adalah 80 butir Tramadol, 280 butir Trihexyphenidyl (Trihex), uang tunai hasil penjualan sebesar Rp111 ribu, satu unit handphone, dan beberapa barang lain yang terkait aktivitas ilegal tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyatakan bahwa AA kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, termasuk OKT, di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan serius,” ujarnya.

Kasus ini menambah deretan pengungkapan peredaran OKT ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan stabilitas kamtibmas. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan: Musrenbang RKPD Wadah Aspirasi dan Kepentingan Masyarakat

Daerah

Bupati Lucky dan Mensos Tinjau Wisma Haji, Siapkan Transformasi Jadi Sekolah Rakyat

TNI/ Polri

Isi Kekosongan Jabatan, Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Rotasi Jabatan Perwira Menengah Korem 071/Wijayakusuma.

Cirebon

Kapolsek Arjawinangun Raih Predikat Polsek Terbaik di Jajaran Polresta Cirebon

Daerah

Bupati Samosir Meninjau Pelayanan BKB Pengobatan Gratis Di Puskes Buhit Pangururan Samosir

Daerah

Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pelaksanaan Detekdisi Dini Preventif Dan Respon Penyakit DiTingkat Kabupaten Humbahas

Cirebon

Polsek Kedawung Polres Ciko Gelar Jum’at Curhat Ajak Kondusifitas Di Bulan Ramadhan

Banten

Surat Keputusan Pembekuan Tak Diindahkan, Warga Koang Jaya Terus Alami Dampak Pencemaran Lingkungan