Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:27 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Pabedilan, Barang Bukti Ratusan Butir Obat Disita

IDN Hari Ini, Cirebon– Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin berinisial AA (26) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Di antaranya adalah 80 butir Tramadol, 280 butir Trihexyphenidyl (Trihex), uang tunai hasil penjualan sebesar Rp111 ribu, satu unit handphone, dan beberapa barang lain yang terkait aktivitas ilegal tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyatakan bahwa AA kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, termasuk OKT, di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan serius,” ujarnya.

Kasus ini menambah deretan pengungkapan peredaran OKT ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan stabilitas kamtibmas. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Musrenbang RPJPD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2045 dan Rembuk Stunting Kota Gunungsitoli Tahun 2024, Resmi Dibuka

Cirebon

Respon Cepat Polsek Depok Bubarkan Tawuran Antar Pelajar di Kecamatan Plumbon

Daerah

Tidak Ada Prostitusi dan Narkoba di Nex KTV, Berikut Penjelasan KasatPol-PP Kota Gunungsitoli

Banten

HUT ke-33 Kota Tangerang Wali Kota Sachrudin Usung Tema “Bersama Membangun Kota” dan “Melayani Tiada Henti”

Cirebon

Pastikan aman, QR Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota gelar KRYD pantau Kamtibmas Kewilayahan

Daerah

Pemerintah Kabupaten Samosir Mengadakan Lomba Kearifan Lokal Tingkat SD Sekecamatan Pangururan

Cirebon

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Wali Kota Larang Keras Trotoar Jadi Lahan Parkir

Daerah

Harkitnas 2025: Refleksi Semangat Persatuan dan Kedaulatan Digital di Indramayu