Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:55 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Wali Kota Larang Keras Trotoar Jadi Lahan Parkir

IDN Hari Ini, Cirebon- Pemerintah Kota Cirebon serius dalam menata estetika kota dan mengembalikan fungsi ruang publik . Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Rabu (21/1/2026).

Langkah ini diambil merespons keluhan warga terkait menjamurnya parkir liar yang menyerobot hak pejalan kaki.

Di lokasi, Wali Kota menyaksikan langsung pemandangan trotoar yang sesak oleh deretan kendaraan, baik motor maupun mobil. Tanpa basa-basi, Wali Kota langsung memberikan peringatan kepada pihak pengelola usaha di area tersebut.

“Trotoar adalah area khusus pejalan kaki, bukan lahan parkir tambahan. Pengelola usaha wajib menyediakan kantong parkir yang memadai di lahan mereka sendiri, sesuai dengan dokumen Amdal Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang telah disepakati,” tegasnya.

Selain teguran, Wali Kota juga menyoroti kondisi fisik trotoar yang mengalami kerusakan akibat beban kendaraan yang parkir di atasnya. Ultimatum pun dilayangkan. Wali Kota memberikan tenggat waktu selama tujuh hari harus sudah diperbaiki dan kembali berfungsi normal.

“Dalam 1×24 jam kalau masih ada kendaraan parkir di trotoar, saya akan sanksi. Saya ingin trotoar segera dibereskan. Satu minggu harus sudah dibereskan,” tegasnya.

Selain persoalan di Jalan Wahidin, perhatian Wali Kota juga tertuju pada kemacetan akibat parkir liar di Jalan Cipto, tepatnya di salah satu mal. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot saat ini tengah bernegosiasi dengan pengelola mal untuk mengevaluasi sistem pembayaran parkir.

“Kami menyarankan agar pengelola mal lebih fleksibel dalam metode pembayaran. Selain e-money, pembayaran tunai sebaiknya tetap dilayani agar arus masuk kendaraan lebih cepat. Jika akses ke dalam lancar, pengunjung tidak akan lagi memarkir kendaraannya di pinggir jalan yang memicu kemacetan,” pungkasnya.

Tindakan lapangan ini menjadi pesan bagi seluruh pelaku usaha di Kota Cirebon bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati demi kenyamanan bersama dan keasrian tata kota. (Nr)

Share :

Baca Juga

Buru

Kerja Bakti Bersama TNI, Polri dan Pemerintahan Daerah Keamatan Namlea, Kabupaten Buru

Cirebon

Polsek Pabuaran Amankan 7 Anggota Geng Motor

Daerah

Pemkab Samosir Sambut Delegasi LPM PTN Wilayah Barat Guna Mendukung Pelaksanaan KKNB Di Kabupaten Samosir

Cirebon

Sisir kewilayahan, Polres Cirebon kota gelar KRYD sasar Area publik

Daerah

Kunjungan Pemerhati Dunia Pendidikan Korsel Ke Samosir, Disambut Hangat Bupati Samosir

Daerah

Kapolres Nias Pimpin Sertijab Para Kabag dan Kapolsek

Daerah

FARPKeN Resmi Polisikan Bengkel Diduga Cemari Lingkungan di Gunungsitoli

Cirebon

Pastikan Kelayakan Aset, Wali Kota Cirebon Pimpin Apel Pengecekan Ratusan Kendaraan Dinas untuk Performa Pelayanan Publik yang Masif