Home / Uncategorized

Senin, 2 Juni 2025 - 18:40 WIB

Sidang Suparman Harsono di PN Tangerang: JPU Dinilai Tak Sesuai P-16A

IDN Hari Ini, Kota Tangerang- Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Suparman Harsono (SH) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (2/6/2025).

Agenda sidang nomor perkara:710/PID/2025/PN Tng kali ini adalah pembacaan putusan sela oleh majelis hakim, namun proses persidangan diwarnai kejanggalan yang menjadi sorotan kuasa hukum terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial RD yang hadir dalam persidangan, diketahui bukan jaksa yang tercantum dalam Surat Perintah Penunjukan Penuntut Umum (P-16A).

Jaksa pengganti (RD) tersebut tidak menunjukkan adanya surat tugas resmi sebagai dasar kehadirannya dalam persidangan, yang memunculkan pertanyaan hukum dari pihak kuasa hukum terdakwa.

“Kami mempertanyakan legalitas kehadiran JPU dalam sidang hari ini. Sesuai ketentuan, setiap jaksa yang hadir wajib dibekali surat perintah atau penunjukan resmi.

Tanpa adanya surat P-16A, maka jaksa penuntut umum tersebut tidak sah mewakili penuntut umum dalam persidangan,” ujar Syban SH MH kuasa hukum Suparman Harsono dalam persidangan.

Majelis hakim tetap melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela. Namun, pihak kuasa hukum SH menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terkait prosedur kehadiran jaksa yang dianggap cacat administrasi tersebut.

Diketahui, Suparman Harsono didakwa melanggar Pasal 372 jo. 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Padahal delik unsur dalam kasus Suparman Harsono, hanya menyangkut soal hak keperdataan saja, apalagi cenderung kasusnya dipaksakan baik Tempus dan Locusnya berbeda wilayah hukum di wilayah Kejari Kota Tangerang, yang mana seharusnya kewenangan kasusnya ditangani oleh Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Sidang akan kembali digelar dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan pokok perkara, namun keabsahan JPU dalam persidangan disebut akan kembali menjadi perhatian utama. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dorong Layanan Lebih Cepat, Disdukcapil Humbahas Gandeng Desa Lumbantobing Luncurkan Sistem Informasi Adminduk “Sitobing”

Daerah

Forum Koordinasi PPS dan Rembuk Stunting Dihadiri oleh Wakil Bupati Martua Sitanggang

Banten

Indikasi Korupsi Mengintai Proyek Tol JORR II: Moderland Realty Diduga Serahkan Aset Bodong

Daerah

Acara Penetapan Pengurus MUI Kabupaten Indramayu 2025–2030, Wabup Saepudin Hadiri Kegiatan Pelantikan

Banten

Warga Masyarakat dan Pelaku Usaha di Akses Bandara Soetta Tolak Barrier di KM 33: Dinilai Tidak Efektif Atasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu-lintas

Uncategorized

Pedagang Bantaran Kali Pasar Sipon, Meminta ” DiBina Bukan DiBinasakan “

Daerah

Resahkan Masyarakat, Polsek Pulau-Pulau batu Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Uncategorized

Sayta Giriş Qeydiyyat Haqqında 1xbet Mərc Sayt