Pelaksanaan Harmonisasi Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025–2029

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Utara, Medan. Kamis, (31/7/2025).

Harmonisasi Ranperda RPJMD merupakan proses penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun daerah, guna memastikan kesesuaian dan konsistensi hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Harmonisasi, Dr. Eka N.A.M. Sihombing, menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam penyempurnaan Ranperda.

Tujuan harmonisasi adalah menjamin kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, menghindari konflik dengan regulasi lain, meningkatkan kualitas dan efektivitas produk hukum daerah, serta menjamin keadilan hukum.

Tim Harmonisasi menyatakan bahwa Ranperda RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025–2029 telah ditelaah dan disesuaikan, namun masih memerlukan beberapa perbaikan pada batang tubuh Ranperda.

Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jaulim Simanullang, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa saat ini Ranperda RPJMD 2025–2029 sedang dalam tahap pembahasan bersama DPRD.

Sesuai ketentuan, pemerintah kabupaten/kota wajib menetapkan Perda RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih, setelah melalui evaluasi gubernur. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi kepada Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara atas kerja samanya dalam proses penyempurnaan Ranperda tersebut.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025–2029 oleh Tim Harmonisasi dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Turut hadir dalam rapat harmonisasi ini Kepala Bappelitbangda, Kabag Hukum Setdakab, Sekretaris Bappelitbangda, serta ASN dari Setdakab dan Bappelitbangda serta Tim Harmonisasi dari Kanwil Hukum Kementerian Hukum RI Provinsi Sumatera Utara. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Oknum ASN Berinisial DZ Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Halangi Kerja Jurnalistik

Daerah

Kapolres Nias Beri Penghargaan Kepada Masyarakat Dan Personil Berprestasi

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Luncurkan Gerakan Indramayu Berzakat untuk Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesalehan Sosial

Cirebon

Polresta Cirebon Sita 101 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon

Dwi Zuliantoro Terpilih Jadi Ketua RW 06 Cangkol Selatan, Sosok Muda Siap Memimpin

Daerah

Acara Puncak Perayaan Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo Meriah dengan Atraksi Terjun Payung

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas, Ikuti Sosialisasi Kegiatan PPKT bersumber dari DAK Fisik Tahun 2025 di Baktiraja

Cirebon

Polresta Cirebon Patroli Kamtibmas Dilanjutkan Sambang UMKM dan Peninjauan Ketahanan Pangan