Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut / TNI/ Polri

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:20 WIB

Dandim 0213/Nias Bekali Tim Paskibraka Kota Gunungsitoli Tahun 2025

IDN Hari Ini, Nias-Dandim 0213/Nias Letkol Inf Sampe T Butar Butar, S.I.P, Memberikan Pembekalan kepada Personel Paskibraka Tahun 2025 Kota Gunungsitoli melalui Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Gunungsitoli Tahun 2025, bertempat di Aula Nias Palace Hotel Gunungsitoli. Senin, 04/08/25

Adapun materi yang disampaikan oleh Dandim 0213/Nias “TNI Sebagai Benteng Negara ” yang diawali dengan perkenalan diri dilanjutkan pengenalan Institusi TNI dan Tugas Pokok sesuai amanah Undang-Undang.

Dandim 0213/Nias, Juga mengharapkan Seluruh Tm Paskibraka Kota Gunungsitoli mampu bekerja sama, mengikuti arahan para pelatih, sehingga tugas sebagai pengibar bendera HUT Kemri Tahun 2025, tanpa ada kesalahan”harus berhasil dan sukses” Pesan Dandim 0213/Nias

Ditempat yang sama, Kaban Kesbangpol Kota Gunungsitoli Alvin T. Harefa, Mengucapkan terima kasih atas materi yang disampaikan oleh Dandim 0213/Nias sebagai penguatan dalam meningkatkan semangat bagi seluruh tim paskibraka, dan berharap semoga menjadi bekal tim paskibraka dalam menjalankan tugasnya.Terimakasih Pak Dandim 0213/Nias” Ucap Kabankesbangpol Kota Gunungsitoli

Dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Kota Gunungsitoli, Kabid Ideologi, Kabid Kewaspadaan, Pasi Ops Kodim 0213/Nias, Panitia HUT KEMRI Ke 80 Tahun 2025 dan Kakak Pendamping.(SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Buka Sosialisasi Core Values ASN BerAkhlak

Daerah

Warga Kecamatan Benda, Adakan Aksi Demo Penutupan Jalan di Perumahan Aeroland Jurumudi

Daerah

Bupati Humbahas Menghimbau Pelayanan RSU Doloksanggul Harus Ditingkatkan Dan Jauh Lebih Baik

Daerah

Oknum Preman Gondrong Berkedok Ormas Tantang Hukum, Tolak Mediasi!

Cirebon

Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, Polresta Cirebon Gelar Fun Run 5K

Banten

PT. Panca Kraft Pratama Divonis Bersalah, Didenda Rp1,5 Miliar dan Diancam Pembubaran Jika Tak Jalankan Putusan

Daerah

Pj. Kades Harefa Naese AH Rampas Barang Milik Warganya Resmi Dilaporkan di Polres Nias

Banten

HMI Anggap Sistem Proporsional Tertutup Sangat Membatasi Partisipasi Publik dan Titik Nadir Politik Kita