Home / Kriminal

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 07:52 WIB

Gegara Ambil Setoran Parkir Bunuh Ponakan Sendiri

Bogor, IDN Hari Ini – Kasus pembunuhan bos preman parkir ilegal berinisial P alias G di Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terkuak.

Pelaku AH yang juga bos preman parkir merupakan keponakan korban.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan pelaku membunuh korban lantaran sakit hati.

“Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang nerupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,” ungkap Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Jumat.

Semula, tersangka AH bisa mengantongi setoran Rp110 juta dari 18 preman parkir dalam kurun waktu satu bulan.

Tetapi, sejak korban P ikut menarik setoran, pendapatan AH berkurang 30 persen atau Rp33 juta. Hal tersebut yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap P.

Untuk menghabisi nyawa pamannya itu, AH menggunakan jasa dua orang pembunuh bayaran berinisial ND dan DA dengan upah masing-masing Rp5 juta.

Tetapi, usai melaksanakan tugasnya pada 17 Oktober 2021, ND dan DA baru menerima bayaran Rp1 juta dari AH, sebelum akhirnya ditangkap anggota Polres Bogor.

“Kedua eksekutor sempat melarikam diri. ND kami tangkap di Sumedang dan DA kami amankan di kawasan Majalengka,” kata Harun.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Karena ini pembunuhan berencana dan sudah direncanakan sejak setahun lalu,” katanya. ( IDN )

Share :

Baca Juga

DKI

“Video Viral” Hakim MA Selidiki Hakim Yang Diduga Bocorkan Vonis Sambo

Hukum

Kamarudin Simanjuntak Kuasa Hukum Brigadir J Dilaporkan, Tolak Minta Maaf Konten “Polisi Pengabdi Mafia”

Daerah

Selama Februari 2024, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 8 Kasus Kejahatan

DKI

Kasdim 0503/JB Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Cirebon

Polresta Cirebon Sita 71 Miras Hasil Razia Pekat

Banten

Skandal Perluasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Terungkap Adanya Mafia Tanah Dalam Amar Putusan Pengadilan Negeri Tangerang 

DKI

Kasus Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Cirebon

Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT