Home / Daerah / Hukum / Humbang Hasundutan / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Sabtu, 20 September 2025 - 17:52 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Dari 18 Perkara Pidana Umum Oleh Kejari Humbahas

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan-Kejaksaan humbang hasundutan melaksanakan pemusnahan barang bukti serta barang rampasan yg peroleh kekuatan hukum tetap /inkrachr tindak pidana umum utk periode pebruari 2025 s/d september 2025 sebanyak 18 perkara.Kegiatan ini dilakukan di halaman Kantor kejari humbang hasundutan Jumat (19/9/2025).

Perkara orang dan harta benda sebanyak 9 perkara dari Kamnegtibum dan TPUL sebanyak 4 perkara.

Perkara narkotika dan adiktif lainnya sebanyak 5 perkara.total terdapat 598 barang bukti dari 18 perkara pidana umum yg telah berkekuatan hukum akan di musnahkan.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara berbeda sesuai dengan jenis barang yg disita yang bisa dibakar dalam tong dan yg berupa besi di gergaji,hal ini dilakukan utk memastikan barang barang tsb tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kata sambutannya kepala kejari humbahas menekankan bahwa “komitmen kejari humbahas akan selalu menjaga keamanan ketertiban melalui pemusnahan barang bukti.

Sebanyak 598 barang bukti dari 18 perkara dimusnahkan agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menegakkan hukum serta memberi efek jera bagi pelaku tindak pidana”tegas kajari.

Wakil bupati humbahas yg hadir dalam kegiatan memberi dukungan terhadap langkah tsb”kami sangat mendukung penuh langkah yg dibuat pak kejari humbahas dalam memberantas tindak pidana dan narkoba yg pada saat ini sangat meresahkan masyarkat khususnya di Humbahas.

Turut dalam prosesi pemusnahan dari forkopimda humbahas, jajaran polres ,TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat tokoh agama ,dan dari jajaran karutan.

Acara ini ditutup dgn penandatanganan berita acara oleh masing masing yg terkait.diharapkan dgn kegiatan ini menghadirkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di humbang hasundutan.

Share :

Baca Juga

Cirebon

Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Tawuran, 10 Pemuda Diamankan

Daerah

Surat Tanggapan Somasi PT. Super Air Jet Tidak Sesuai Fakta, Orang Tua Insiden Bayi Meninggal dan Kuasa Hukum Bantah Pernyataan Maskapai

Banten

Amar Putusan Majelis Hakim PN Tangerang, Gagal Paham Tentang Hari Adalah Hari Kerja

Daerah

Ketua Yayasan Kudus 03 BKNP inisial S, Di Duga Merampas Hak Asuh Orang lain, Orang tua Asuh Dan Keluarga Keberatan

Cirebon

Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman Jelang Lebaran, Wali Kota Pantau Pasar, SPBU hingga Pusat Perbelanjaan

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli bersama Forum Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias, Audiensi dengan Presiden Direktur Lion GroupĀ 

Cirebon

Sinergi Lintas Sektor, Wakil Wali Kota Cirebon Kawal Langsung Penyerapan Gabah Petani Larangan

Banten

Wakil Wali Kota Tangerang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal Pasca Libur Lebaran 2025