Home / Daerah / Hukum / Jatim / Metropolitan / Nasional / Regional / Tulungagung

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:01 WIB

BGN Gelar Bimtek Serentak untuk 35.000 Penjamah Pangan di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa

IDN Hari Ini, Tulungagung – Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota di seluruh Pulau Jawa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) secara serentak bagi 35.000 penjamah pangan pada 26 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas para penjamah pangan dalam menerapkan praktik pengolahan makanan yang aman, bersih, dan bergizi, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesehatan dan kualitas gizi masyarakat.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Nurjaeni, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen BGN dan pemerintah dalam memastikan setiap tahapan penyediaan makanan bergizi dilakukan sesuai dengan standar keamanan pangan.

“Bimbingan teknis ini adalah wujud komitmen BGN bersama jajaran Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan keterampilan penjamah pangan. Tujuannya agar pangan siap saji yang dihasilkan aman dan bergizi, serta dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ujar Nurjaeni.

Sejalan dengan itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara BGN, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah dalam menjamin mutu serta keamanan pangan di wilayah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi dan kolaborasi antara BGN, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Daerah semakin kuat dalam menjamin mutu dan keamanan pangan di seluruh wilayah pelaksanaan Program MBG,” ungkap Hida.

Bekali Penjamah Pangan Prinsip Higienitas dan Sanitasi Dapur

Sebagai bagian dari pelaksanaan Bimtek Penjamah Pangan MBG, BGN bersama Dinas Kesehatan kabupaten/kota memberikan pelatihan mendalam terkait standar keamanan pangan dan higienitas dapur.

Materi yang diberikan mencakup pembersihan dan sanitasi peralatan, pemeliharaan lingkungan kerja, pengendalian vektor dan hewan pembawa penyakit, pengendalian cemaran pangan, serta penerapan proses produksi pangan siap saji yang aman.

Para peserta dibekali dengan pengetahuan praktis mengenai:

Pemilihan bahan pembersih yang aman (food grade),

Prosedur pembersihan dan penyimpanan peralatan untuk mencegah kontaminasi silang,

Prosedur sanitasi lingkungan kerja, serta

Cara mengenali dan menghindari cemaran pangan biologis, kimiawi, dan fisik.

Selain itu, BGN juga menekankan pentingnya kebersihan pribadi penjamah pangan sebagai faktor kunci dalam menjaga keamanan makanan. Setiap penjamah diwajibkan:

Mencuci tangan dengan benar,

Mengenakan pakaian kerja bersih,

Menggunakan alat pelindung diri, dan

Tidak bekerja saat dalam kondisi sakit.

Sebagai penutup, BGN menegaskan kembali lima prinsip keamanan pangan yang wajib diterapkan oleh seluruh penjamah pangan MBG, yakni:

1. Menjaga kebersihan diri, peralatan, dan lingkungan pengolahan;

2. Memisahkan bahan pangan mentah dan matang untuk mencegah kontaminasi silang;

3. Memasak hingga suhu cukup untuk membunuh mikroorganisme patogen;

4. Menyimpan bahan dan produk pangan di tempat yang tepat dan bersih;

5. Menggunakan air dan bahan baku yang aman serta bebas cemaran.

Dengan pelaksanaan bimtek serentak ini, BGN berharap kualitas dan keamanan pangan di Indonesia semakin meningkat, sehingga masyarakat memperoleh makanan yang sehat, higienis, dan bergizi seimbang. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Resmikan Terminal Penumpang Pelabuhan Gunungsitoli

Daerah

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025

Daerah

Pantai Payangan Jember Telan Korban 11 Meninggal

Daerah

Rekonstruksi Jalan Oto Iskandardinata Diduga Tak Diawasi, Pekerjaan CV. Jayson Wijaya Dinilai Asal Jadi

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Daerah

Kapolres Nias Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Kapolsek Alasa

Daerah

Bappenas, Kementerian PU, dan Pemkab Indramayu Bahas Pembangunan Tol Kertajati–Indramayu

Daerah

Polres Nias Tahan Dua Tersangka Kasus Pemerasan di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli