Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:20 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar OKT

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AH (19), AS (24), dan OK (24) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (21/8/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, penangkapan ketiga pengedar OKT tersebut berdasarkan aduan masyarakat di media sosial (medsos). Pihaknya pun langsung merespon cepat untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

Baca Juga  Sidang Kedua Sengketa Munas XI Partai Golkar: Absennya Tergugat

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Diantaranya, 10 lempeng Tramadol, handphone, 3 bungkus serbuk kratom, 3 alat hisap bong, handphone, uang tunai Rp 280 ribu, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NA dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga  Polresta Cirebon Amankan 3 Orang Pengguna Sabu - Sabu

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga  Pergantian Kepala Sekolah di SLTPN 1 Kaliwiro Wonosobo, Menyemangati Harapan Pendidikan

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Samosir Adakan Rapat Rencana Aksi percepatan Penurunan Kemiskinan

TNI/ Polri

Kasau Resmikan Pembangunan Poliklinik RSAU dr. Charles Suoth di Sulut

Cirebon

Polsek Gebang Gerebek Gudang Miras di Desa Kalipasung, Amankan Ribuan Botol Ciu

Daerah

Kadisdik Humbahas Apresiasi Perubahan Sistem PPDB Menjadi SPMB

Cirebon

Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak, Polresta Cirebon Gelar Silatutahmi Kamtibmas Forkopimda dan Ulama

Daerah

Pameran Karya Rupa Lukisan Seniman Tulungagung Dalam Parade Dasawarsa Orkestanam

Infografis

Pengambilan Sumpah & Pelantikan 30 Dokter Baru Unpatti Dihadiri Sekda Maluku

Daerah

Bupati Humbahas terima audiensi Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO, GRIB Jaya dan PMI Kabupaten Humbang Hasundutan