Home / Cirebon / Daerah / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Sabtu, 8 November 2025 - 15:05 WIB

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Narkoba dan Amankan 4 Tersangka

IDN Hari Ini, Cirebon- Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 4 kasus peredaran narkotika. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil mengamankan 4 tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa dari 4 kasus tersebut merupakan kasus peredaran sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis. Para tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (6/11/2025) di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Keempat tersangka masing-masing berinisial WA (34), JR (27), SR (23), dan ZI (20) yang seluruhnya tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” katanya, Jumat (7/11/2025).

Dari hasil pengungkapan 4 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka. Diantaranya Sabu-sabu 7,62 gram, 1.149,62 gram ganja kering, 10 paket tembakau sintetis, handphone, sepeda motor, uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba, dan lainnya.

Ia mengatakan, para tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis tersebut dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp 1 miliar hingga Rp 13 miliar.

Pihaknya memastikan tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba

“Kami juga meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Hukum

Wakil Walikota Tangerang Dan BNN Kota Tangerang Terjun Langsung Musnahkan Barang Bukti Ganja

Daerah

Pelaku Usaha Kayu Di Duga Ilegal Inisial PZ Sebut Kasat Reskrim Polres Nias, untuk meloloskan Penyemberangan Di Pelabuhan Gunungaitol

Daerah

Kunjungan Pj.Gubernur Sumut Ke Pangururan Dalam Rangka Tinjauan Kesiapan World Champion 2023 Di Pangururan

Daerah

Sat Lantas Polres Nias, Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP Negeri 3 Gunungsitoli

Nasional

Presiden: Omicron Dapat Disembuhkan Tanpa Harus Rumah Sakit

Cirebon

Polresta Cirebon Kembali Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Kali Ini dari Ombudsman RI dengan Penilaian Opini Kualitas Tertinggi Kategori A

Daerah

Tinjauan Bupati Humbahas Ke Proyek, Pembangunan Jalan Parbotihan Pulo Godang-Temba

Banten

Penanaman Mangrove Tanjung Pasir Diduga Jadi Lahan Bancakan Keuangan Negara, KITA-PD Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan