Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:03 WIB

GMOB Lebih Fokus Pada Penghinaan, Berikut Pernyataan Para Tokoh Masyarakat

IDN Hari Ini, Nias- Gerakan Masyarakat Ono Niha Bersatu (GMOB) mengklarifikasi bahwa aksi besar-besaran yang melibatkan sekitar 700 orang pada hari Rabu (28/01) lalu sepenuhnya bertumpu pada dugaan penghinaan yang dilontarkan Zulkiflin terhadap masyarakat Nias.

Hal ini bukan sebagai tanggapan atas peristiwa penghadangan dan pembubaran aksi Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) pada 22 Januari.

Tokoh masyarakat Damili R. Gea menyampaikan bahwa meskipun pihaknya mendorong pemerintah untuk segera menetapkan status resmi Tugu Meriam sebagai bagian dari upaya menguatkan identitas daerah Nias serta tidak menjadi latar belakang utama munculnya aksi yang digelar di lokasi tersebut (Kelurahan Ilir).

“Aksi tempo hari tidak ada kaitannya dengan penghadangan dan pembubaran aksi AMPERA. Meskipun ada rentetan kejadian atau sebab akibat yang muncul pada peristiwa tersebut, keduanya tidak boleh dihubungkan secara sepihak atau disamakan dalam narasi publik,” jelas Damili kepada Timenews pada hari Sabtu (31/1).

Peserta aksi datang secara spontan dari berbagai wilayah di lima kabupaten/kota se-Kepulauan Nias, dari pelosok hingga pusat wilayah, menjadi simbol nyata persatuan masyarakat dalam merespons kasus penghinaan yang viral di media sosial – yang dilontarkan oleh Zulkiflin.

“Kita merasa harkat dan martabat Ono Niha telah dihina dan dipermalukan. Itulah satu-satunya alasan utama munculnya aksi spontan masyarakat,” ujar Damili dengan nada tegas.

Saat menegaskan pentingnya memisahkan kedua peristiwa agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, ia menambahkan:

“Kita mohon agar tidak menghubungkan aksi ini dengan penghadangan dan pembubaran AMPERA. Informasi seperti ini dapat merusak persatuan dan menciptakan ketegangan di tengah masyarakat.”

Lebih lanjut, Damili mengungkapkan bahwa selain menuntut penegakan hukum nasional terhadap kasus dugaan penghinaan tersebut, pihaknya juga mengajukan permintaan agar penyelesaian perkara dilakukan secara paralel dengan menerapkan hukum adat Nias.

Pendekatan ganda ini dinilai penting untuk pemulihan martabat secara menyeluruh bagi masyarakat Nias, dengan catatan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum nasional yang berlaku di Indonesia.

Menanggapi beberapa pemberitaan sebelumnya yang menyatakan bahwa aksi massa tersebut merupakan luapan kemarahan publik atas peristiwa penghadangan dan pembubaran aksi AMPERA, Damili langsung membantah klaim tersebut.

“Janganlah kita mengarahkan narasi ke arah itu. Yang jelas dan tidak bisa dinafikan, massa berdatangan bukan karena penghadangan seperti yang disebutkan dalam beberapa pemberitaan media daring, melainkan karena ucapan menyakitkan Zulkiflin terhadap masyarakat Nias.

Ini harus kita pilah-pilah dengan jelas agar fakta dapat terkemuka dan kesalahpahaman tidak terjadi,” pungkas Damili dalam penutupan keterangannya.(TIm-Red/SG)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

Daerah

Bupati Humbahas Kukuhkan Kades di Kecamatan Parlilitan

Banten

Miris.! Bangunan Tanpa PBG, Hiasi Kota Tamgerang “Sudah Kordinasi”

Daerah

Bupati Humbahas Menerima Sertifikat Bebas Frambusi Oleh Menteri Kesehatan Kesehatan

Daerah

Kapolres Humbang Hasundutan Adakan Coffee Morning Bersama Rekan Media, Sahabat Dan Mitra Polri

Daerah

Bupati Samosir Menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited 2023 Ke BPK-RI Perwakilan Sumut

Cirebon

Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif “Pelatihan Barista” Kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

Daerah

Polda Sumut Buktikan Komitmen Ungkap Tindak Pidana Pencurian Hasil Perkebunan, 6 Pelaku Ditangkap