Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:40 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial G (30). Pelaku ditangkap di kamar kosnya yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Senin (23/2/2026) malam Sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan G. Diantaranya, 306 butir Tramadol, 215 butir Trihex, uang tunai Rp 40 ribu yang diduga hasil penjualan Obat keras, tas, dan dua buah handphone.

“Saat ini, kami masih melakukan Proses lebih lanjut terhadap pelaku.Untuk Mempertanggung jawabkan perbuatannya, G yang dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana katanya, Selasa (24/2/2026).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maupun peredaran obat Keras ilegal di wilayah kab. Cirebon.

“Kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dihimbau untuk segera melaporkan Apabila mengetahui tindak pidana yang dapat mengganggu kamtibmas, untuk melaporkan melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497 Dipastikan setiap laporan yang diterima segera ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Tingkatkan Patroli, Polres Cirebon Kota gencarkan KRYD Pastikan Aman kewilayahan

Daerah

Pemkab Humbahas Menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78″Sinergritas Terus Terjaga

Internasional

Ketika Mimpi Menjadi Langkah, Innerlight Bawa Para Perempuan Hebat Menjejak Negeri Sakura

Daerah

“Selamat Jalan Pak Monalon Munthe” Bupati Humbahas Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum Monalon Munte dari Dinas Pendidikan 

Daerah

Soft Launching Roti Ghoni: Brand Roti Baru Menarik Perhatian

Daerah

Warga Gesikan Pakel Geruduk Balai Desa Tuntut Mundur Perangkat Mesum

Daerah

Limbah Medis RSU Bethesda,  Aliasi FARPKeN Desak DPRD Gunungsitoli Gelar RDP

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Januari 2024