Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:40 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial G (30). Pelaku ditangkap di kamar kosnya yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Senin (23/2/2026) malam Sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan G. Diantaranya, 306 butir Tramadol, 215 butir Trihex, uang tunai Rp 40 ribu yang diduga hasil penjualan Obat keras, tas, dan dua buah handphone.

“Saat ini, kami masih melakukan Proses lebih lanjut terhadap pelaku.Untuk Mempertanggung jawabkan perbuatannya, G yang dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana katanya, Selasa (24/2/2026).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maupun peredaran obat Keras ilegal di wilayah kab. Cirebon.

“Kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dihimbau untuk segera melaporkan Apabila mengetahui tindak pidana yang dapat mengganggu kamtibmas, untuk melaporkan melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497 Dipastikan setiap laporan yang diterima segera ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Nr)

Share :

Baca Juga

DKI

Debt Collector Allo Bank Aniaya Keluarga Debitur, Umbar Caci Maki “Bonbin” di Komplek Perum Kosambi Baru – Jakarta Barat. 

Daerah

Setelah Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat pembiaran Mafia BBM Bio Solar, Humas Polres Nias Munculkan Berita Tandingan

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Secara Virtual Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan Indonesia 

Cirebon

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana

Banten

KITA-PD : Diduga Pemkot Tangerang Terima PSU Bermasalah dari PT. Modernland Realty

Daerah

LSM KCBI Kepulauan Nias Tanggapi Isu Perdagangan Manusia Libatkan WNA Tiongkok: Belum Ada Bukti Ditemukan

Daerah

Kepala Rumah Tahanan Humbang Hasundutan dan Jajarannya Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Nasional

Big Data  Percakapan 110 Juta Orang di Medsos Dukung Penundaan Pemilu 2024.