IDN Hari Ini, Tulungagung – Dengan membawa poster dan spanduk bertuliskan kecaman dan protes, warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung datangi Balai Desa setempat untuk menggelar aksi demo menuntut pencopotan ‘PW’, salah satu oknum perangkat desa yang diduga berbuat asusila, Kamis (14/12/2023).
PW diduga telah tega melakukan kegiatan cabul kepada keponakannya sendiri yang masih dibawah umur.
Hadi, salah satu peserta aksi mengatakan bahwa pada kasus dugaan pelecehan seksual ini, tuntutan warga adalah pemberhentian perangkat desa tersebut dari jabatannya.
“Terkait hal itu, kami warga desa Gesikan berfokus menuntut pencopotan status perangkat desa meskipun ada tuntutan – tuntutan yang lainnya” ujar Hadi
Pihaknya juga meyakini kasus asusila yang baru muncul ini telah diketahui sejak lama oleh Pemerintah Desa, namun diduga ditutup-tutupi. Sehingga kasus mesum itu baru viral sekarang.
Di Kesempatan berbeda, Nurhadi Setiawan, Kepala Desa Gesikan mengatakan soal aksi dan tutntutan warganya.
“Terkait permasalahan ini, kami akan konsultasi dulu ke inspektorat dan kecamatan. Selain itu juga menunggu hasil dari proses hukumnya sehingga kami belum bisa memastikan keputusan seperti apa” ungkap Kades.
*Saat ini keluarga korban telah secara resmi membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung dan korban juga sudah dimintai keterangan” lanjut Nurhadi
Pada keterangan Nurhadi, pihaknya sempat mengkonfirmasi terduga pelaku tentang berita mesum tersebut, namun dibantah dan disangkal tidak pernah melakukan.
Sementara itu, Kades juga membenarkan bahwa oknum perangkat desa terduga pelaku mesum sudah pernah bermediasi dengan keluarga korban dan berujung damai.
“jadi untuk selanjutnya, kami akan segera rapat koordinasi dengan lembaga desa untuk menyikapi tuntutan warga. Jika memungkinkan, perangkat desa tersebut akan dinonaktifkan hingga ada keputusan” tutup Kades. (nicholas/tla)










