Home / DKI / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional

Senin, 27 Juli 2026 - 09:13 WIB

Tergiur Janji Lolos PPPK DKI, Calon Naker Diduga Tertipu Rp.20 Juta, Baru Terima Pengembalian Rp.5 Juta

IDN Hari Ini, Jakarta – Seorang pencari kerja bernama Febry Nurfauzi (FN) mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok janji kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp20 juta.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa itu bermula pada 202, ketika FN dijanjikan dapat lolos seleksi PPPK oleh seorang oknum berinisial AHS.

Untuk mewujudkan janji tersebut, korban FN diminta menyerahkan uang sebesar Rp.20 juta yang disebut sebagai biaya pengurusan agar dapat diterima sebagai PPPK.

Karena berharap memperoleh pekerjaan dan mempercayai janji yang disampaikan, korban FN akhirnya menyerahkan uang sesuai permintaan. Namun, setelah menunggu selama kurang lebih satu tahun, tidak ada kejelasan mengenai kelulusan maupun penempatan kerja sebagaimana yang dijanjikan.

Merasa telah dirugikan, FN kemudian meminta pertanggungjawaban kepada AHS dan menuntut pengembalian seluruh dana yang telah disetorkan.

Hingga saat ini kini, korban FN mengaku baru menerima pengembalian sebesar Rp.5 juta, sedangkan sisa Rp.15 juta belum dikembalikan.

Menurut pengakuan korban, AHS masih meminta tambahan waktu untuk melunasi kekurangan tersebut sampai bulan Agustus 2026.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kelulusan instan dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah berulang kali menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPPK maupun CPNS dilaksanakan secara transparan, berdasarkan kompetensi, serta tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Setiap pihak yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah dengan meminta imbalan untuk meloloskan peserta patut diwaspadai karena berpotensi merupakan modus penipuan. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Badan Pusat Statistik Laksanakan Sensus Pertanian (BPS) Di Kabupaten Humbang Hasundutan

Daerah

1 Unit Rumah Terbakar di Bawolato Kab. Nias

Cirebon

Minimalisir Kriminalitas, Polres Cirebon Kota gelar KRYD Pasca Pilkada

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon

Banten

Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang, Dapatkan Restu dan Dukungan DPRD Kota Tangerang

Daerah

Bupati Humbahas Serahkan Hibah KeAgamaan Dan Alsintan

Daerah

Kasat Binmas Polres Nias Selatan Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Disabilitas

Daerah

Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan, Jalan Pangungkitan-Pusuk Kecamatan Parlilitan