Home / Banten / Daerah / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:29 WIB

Keluarga di Gondrong Mohon Bantuan Warga Masyarakat Cari Remaja Hilang

IDN Hari Ini, Kota Tangerang, Banten – Sebuah keluarga di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, memohon bantuan masyarakat luas untuk mencari putri mereka yang dilaporkan belum kembali ke rumah.

Lidiya Sari (17), remaja perempuan warga RT 05/RW 01 Kelurahan Gondrong, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Kepergiannya membuat keluarga dalam kondisi khawatir dan terus berupaya mencari informasi.

Wandih dan Lisnawati, orang tua Lidiya, berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan putrinya dapat segera melapor.

“Setiap informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” ujar keluarga dalam pernyataannya.

Masyarakat yang menemukan Lidiya diimbau untuk mengantarkannya ke kantor Polsek terdekat atau menghubungi WhatsApp: 0813-9420-9150.

Keluarga juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat kepolisian.

Doa dan kepedulian seluruh warga masyarakat Indonesia sangat diharapkan agar Lidiya Sari dapat segera ditemukan dan kembali ke keluarga dalam keadaan selamat.

Lokasi terakhir berada di : RT 05/RW 01, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

NTB Tetapkan 16 Blok WPR, Baru Tiga Koperasi Bisa Menambang Secara Legal

Cirebon

Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Kapolresta Cirebon Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Gegunung

Cirebon

Patroli Cegah Tawuran Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Pemuda Membawa Sajam

Cirebon

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Daerah

Bupati Samosir Melantik Naslindo Sirait Sebagai PJ Sekda

Daerah

Ramadan Kareem: Majelis Ta’lim Keluarga Sakinah dan Bupati Indramayu Beri Santunan untuk Anak Yatim

Daerah

Pemkab Humbahas Melaksanakan Konvergensi Penurunan Stunting Melalui Dinas PMDP2A di Kecamatan Parlilitan

Banten

Pemkot Tangerang, Dituding Cawe-Cawe Atas Putusan PN Tangerang Jo. Putusan PT Banten