IDN Hari Ini, Tangerang – Kejelasan tapal batas wilayah antara Provinsi DKI Jakarta dan Kota Tangerang masih menjadi pusat perhatian masyarakat yang bermukim di kawasan wilayah perbatasan.
Hal itu disampaikan langsung oleh warga RW 04, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang berharap persoalan tersebut dapat memperoleh perhatian serius dari pemerintah melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Di tingkat lingkungan, warga Petir Cipondoh Kota Tangerang sangat menaruh harapan kepada Ketua RW 04 terpilih Nurdin, agar mampu menjadi penghubung aspirasi masyarakat serta membangun komunikasi yang efektif dengan Pemerintah Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, hingga Pemerintah Kota Tangerang dan serta instansi terkait di Provinsi DKI Jakarta.
Menurut warga, kepastian tapal batas bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kepastian administrasi kependudukan, legalitas kepemilikan tanah, hingga akses terhadap berbagai layanan publik dan program bantuan pemerintah.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan warga antara lain perlunya kepastian status kegiatan di wilayah serta mempermudah pengurusan dokumen kependudukan, jaminan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan sesuai zonasi, dan tersedianya forum komunikasi rutin antara pengurus lingkungan dengan masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait kawasan perbatasan.
Warga berharap Nurdin selaku Ketua RW 04 dapat terus membangun koordinasi dengan di berbagai pemerintah setempat, agar setiap aspirasi masyarakat dapat diteruskan kepada pemerintah kota maupun pemerintah provinsi DKI yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian persoalan tapal batas untuk menjamin warga di wilayahnya.
Selain persoalan batas wilayah, masyarakat juga menaruh perhatian terhadap upaya peningkatan kesejahteraan warga, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Mereka berharap penyelesaian persoalan administrasi wilayah dapat berjalan seiring dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Beberapa usulan yang mengemuka di antaranya mendorong penyerapan tenaga kerja lokal dalam pengelolaan parkir lingkungan yang tertib disekitar Alfamidi, membuka peluang bagi warga untuk bergabung sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan ruang bagi pengembangan usaha mikro dan sektor informal yang legal guna meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Warga perbatasan di dua provinsi DKI-BANTEN sangat berharap berbagai aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan sehingga penyelesaian persoalan tapal batas tidak hanya menghadirkan kepastian hukum dan administrasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan. (T-Red)










