Home / TNI/ Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Mafia Tanah Tak Bisa Sembunyi, Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Warga Pinang Soal Sertifikat Elektronik

Indonesiaharini.com, Tangerang –

Polres Metro Tangerang Kota bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kota Tangerang dan Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Tangerang Kota menggelar Diskusi Kebangsaan bertajuk “Kenali Tanah Kita, Pahami Proses Pembuatan Mudah Sertifikat Elektronik” di Aula Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan ini diikuti perangkat kelurahan, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga sebagai upaya memberikan edukasi tentang pentingnya tertib administrasi pertanahan sekaligus mencegah praktik mafia tanah.

Kanit Harda Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKP Gusti Arsad yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, tingginya nilai ekonomi tanah menjadi salah satu penyebab maraknya tindak pidana di bidang pertanahan.

“Latar belakang penyerobotan tanah karena nilainya tinggi dan setiap tahun terus meningkat. Karena itu masyarakat harus memahami pentingnya menjaga dokumen kepemilikan tanah dengan baik,” ujar AKP Gusti.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana pertanahan.

“Segala kejahatan pasti meninggalkan jejak. Tugas kami menelusuri modus operandi, mengungkap pelaku, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban,” tegasnya.

AKP Gusti juga mengungkapkan bahwa proses penyelidikan perkara pertanahan kerap menghadapi kendala administrasi, salah satunya perubahan pejabat di tingkat kelurahan dan belum tertibnya arsip Letter C yang menjadi dokumen pendukung.

Sementara itu, Kantor Pertanahan Kota Tangerang memperkenalkan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku serta mengajak masyarakat beralih ke sertifikat elektronik guna meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Menurut pihak BPN, digitalisasi sertifikat menjadi salah satu langkah efektif untuk meminimalkan risiko pemalsuan dokumen, kehilangan sertifikat, maupun sengketa pertanahan.

Diskusi berlangsung interaktif. Para ketua RT, RW, dan masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai prosedur pembuatan sertifikat elektronik, penanganan sertifikat ganda, hingga mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan praktik mafia tanah.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengatakan, pencegahan mafia tanah tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga legalitas aset yang dimiliki.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan secara resmi, tidak menggunakan jasa calo, dan segera melapor apabila menemukan dugaan praktik mafia tanah. Sinergi antara masyarakat, BPN, dan kepolisian menjadi kunci dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah,” ujar Eko.

Ia berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku mafia tanah di wilayah Kota Tangerang.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

TNI/ Polri

Wakapolri: Bergabungnya Irjen Pol Susilo Teguh Raharjo Ke UBISA Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

Cirebon

Hendak Melakukan Aksi Tawuran Konten, Belasan Remaja Berikut Sajam Diamankan Sat Samapta Polres Cirebon Kota

Cirebon

Jelang Ramadhan, Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Remaja dan Anak Anak

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Losari

Daerah

Polres Humbang Hasundutan Laksanakan Giat Halalbihalal

Cirebon

Berikan Yanmas, Polsek Lemah Wungkuk Polres Ciko Gelar Gatur Pagi

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Pengecekan Pos Pelayanan Rest Area 229 B, Dalam Rangka Pengamanan Arus Balik

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Patroli dan KRYD Akhir Pekan, Amankan Miras hingga Belasan Pemuda Hendak Tawuran