IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Lembaga Adat Bius Matiti Pomparan Raja Napasang akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa yang terjadi di Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), pada Sabtu, 12 September 2026.
Klarifikasi tersebut disampaikan juru bicara Lembaga Adat Bius Matiti Pomparan Raja Napasang, Drs. Togar Simanullang, pada Minggu (20/9/2026) di Winda Kafe, Kecamatan Doloksanggul.
Pernyataan itu disampaikan di tengah berkembangnya pemberitaan dan informasi di masyarakat maupun media sosial mengenai peristiwa yang melibatkan warga Bius Matiti dan kelompok Pomparan Op. Patar Munte.
Togar menegaskan, pihaknya ingin meluruskan informasi mengenai kronologi kejadian sekaligus menenangkan situasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Menurut Togar, kejadian pada 12 September bukan merupakan tindakan yang direncanakan atau dipersiapkan sebelumnya oleh warga maupun pimpinan Bius Matiti.
Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai reaksi spontan yang muncul akibat ketegangan yang menurutnya telah berlangsung cukup lama.
«“Selama ini, masyarakat Bius Matiti terus menahan diri. Kami tidak ingin keributan. Namun serangkaian tindakan yang dilakukan pihak lain terus-menerus memprovokasi kami,” ujar Togar.
Sebut Sejumlah Kejadian Sebelum 12 September
Togar mengungkapkan, terdapat sejumlah peristiwa yang menurut pihaknya menjadi pemicu meningkatnya ketegangan di wilayah yang mereka sebut sebagai Tanah Ulayat/Tanah Adat Bius Matiti Pomparan Raja Napasang Simanullang.
Beberapa di antaranya, kata dia, yakni dugaan pengrusakan pagar kawat berduri di sekitar wilayah tersebut, pencabutan papan nama atau plang Pomparan Raja Napasang, serta dua kali percobaan pembakaran posko yang didirikan warga.
Selain itu, pihaknya juga menyebut adanya pencabutan tanaman warga, seperti pohon pisang dan tanaman jagung, serta dugaan pengrusakan perangkat CCTV yang dipasang untuk kepentingan keamanan wilayah.
Menurut Togar, rangkaian kejadian tersebut terus berulang hingga mencapai puncaknya pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Pada saat itu, kata dia, kembali terjadi pengrusakan kamera pengawas dan pembakaran posko Bius Matiti.
Warga Disebut Hendak Gotong Royong dan Klarifikasi
Togar menjelaskan bahwa pada pagi hari 12 September, warga Bius Matiti pada awalnya hendak melaksanakan kegiatan kerja bakti atau gotong royong yang menurutnya biasa dilakukan setiap Selasa dan Sabtu.
Warga juga disebut bermaksud meminta klarifikasi secara damai terkait pembakaran posko yang terjadi beberapa jam sebelumnya.
Namun, menurut versi Bius Matiti, situasi berubah ketika rombongan warga dalam perjalanan menuju lokasi disebut dicegat oleh kelompok Pomparan Op. Patar Munte.
Togar menyebut pihak Op. Patar Munte yang diwakili Pimpro Munte diduga membawa serta mengancam massa menggunakan senjata tajam berupa tombak.
Klaim tersebut, menurut Togar, menjadi titik yang memicu reaksi spontan warga.
Terjadi perebutan senjata tajam yang kemudian berkembang menjadi pemukulan terhadap pihak yang disebut melakukan ancaman serta perusakan terhadap bangunan rumah milik Pomparan Op. Patar Munte.
Namun, seluruh dugaan dan klaim mengenai kejadian tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum dan keterangan para pihak yang terlibat.
Bantah Ada Instruksi Pimpinan
Togar kembali menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan bagian dari rencana maupun instruksi pimpinan Lembaga Adat Bius Matiti.
«“Semua terjadi sangat cepat, di luar kendali. Itu bukan instruksi pimpinan, bukan rencana. Itu luapan amarah yang sudah ditahan lama melihat wilayah adat terus diganggu, dijaga dengan cara damai namun dibalas dengan api dan ancaman tajam,” tegasnya.»
Atas kejadian tersebut, Lembaga Adat Bius Matiti Pomparan Raja Napasang menyampaikan sejumlah sikap.
Pertama, mereka menyatakan menghormati hukum yang berlaku dan tidak bermaksud mengganggu ketertiban umum.
Kedua, pihak lembaga adat menyebut kejadian 12 September sebagai reaksi spontan yang menurut mereka dipicu serangkaian persoalan sebelumnya dan dugaan ancaman menggunakan senjata tajam.
Ketiga, Lembaga Adat Bius Matiti menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kejadian sebelum maupun pada saat peristiwa 12 September.
Keempat, mereka meminta masyarakat tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kelima, lembaga adat menyatakan tetap membuka ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan wilayah dan adat melalui musyawarah yang melibatkan ketua adat, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah.
“Kami Ingin Damai”
Togar menegaskan bahwa pihaknya menginginkan penyelesaian secara damai dan tidak menghendaki persoalan tersebut berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
«“Kami ingin damai. Tanah adat dan persoalan yang ada mari kita selesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum. Kami juga meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperbesar persoalan,” ujar Togar.»
Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi penegasan sikap Bius Matiti Pomparan Raja Napasang bahwa mereka menyerahkan pembuktian atas berbagai dugaan yang terjadi kepada aparat penegak hukum.
Untuk menjaga objektivitas pemberitaan, keterangan mengenai dugaan pengrusakan, pembakaran, ancaman senjata tajam, pemukulan, dan perusakan bangunan dalam berita ini merupakan versi dan klaim yang disampaikan pihak Bius Matiti.
Keterangan dari pihak Pomparan Op. Patar Munte maupun hasil penyelidikan aparat penegak hukum diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa tersebut. (Manda)










