Home / Metropolitan

Jumat, 17 Desember 2021 - 18:21 WIB

Satpol PP DKI Jakarta tidak Bernyali Eksekus Bangunan Milyaran Rupiah Tanpa IMB

Jakarta, IDN Hari Ini  – Bangunan  empat lanai gedung hunian terletak di  Jalan Pluit selatan 2 No.6 RT 23 RW 08 Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utata DKI Jakarta, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) berjalan mulus hal ini disampaikan ber inisialDHM di lokasi bangunan.

Dengan menggunakan KDB/KLB tidak berdasarkan Zonasi dan Rencana  Detail Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta dan tidak berdasarkan norma  peraturan perundang undangan yang berlaku.

Pemilik Bangunan mengabaikan:

Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005  Tentang Pelaksanaan Peraturan Bangunan Gedung.

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Bangunan Gedung ;

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi

Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung ;

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 129 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian P elayanan Bidang Perizinan Bangunan ;

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi Pasal 661 Huruf G Pembongkaran Bangunan.

Walau bangunan sudah pernah disegel namun pemilik bangunan tetap tenang hingga bangunan selesai sepertinya Satpol PP DKI Jakarta tidak bernyali menindak ataupun merobohkan bangunan tanpa memiliki IMB . Hal ini disampaikan Koordinator Litbang dan Investigasi LSM DPP KITA-PD,  dengan bangunan Milyaran rupiah bebas berdiri tanpa memiliki IMB dan perlu dipertantanyakan siapa dibelakang pemilik bangunan atau bermain dengan petugas lapangan pungkasnya.

 Jika  ditelusuri awak media diduga kuat adanya permainan pemilik bangunan dengan petugas. ( redaksi )

Share :

Baca Juga

Daerah

Pinjaman Rp75 Miliar Pemkab Nias Utara Jadi Sorotan, LSM LP-KPK Resmi Laporkan ke KPK

Daerah

Bunda PAUD Humbahas Hadiri Pentas Seni dan Kreativitas TK Negeri Pembina 001, Tekankan Pentingnya Melestarikan Budaya Sejak Dini

Hukum

Rutan Kelas IIB Humbahas Gelar Bakti Sosial

Cirebon

Respon Cepat Polsek Talun Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Budaya

Hari Anti Narkoba 2025, LCW Fokuskan Edukasi di Lingkungan Akademik

Daerah

Sidak RSUD Indramayu, Wabup Syaefudin Pastikan Kehadiran Dokter dan Layanan Kesehatan Berjalan Normal

Daerah

Wakil Bupati Humbahas Membacakan Nota Pengantar Bupati Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2023 dan RPJPD Tahun 2025-2045

Daerah

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I