Home / Daerah

Selasa, 15 Februari 2022 - 18:25 WIB

19 Kendaraan Pengguna Strombo dan Sirene Terjaring  di Ponorogo

IDN Hari Ini -PONOROGO, Jawa Timur – Petugas gabungan melakukan razia pada kendaraan yang menggunakan strombo dan sirene yang dipasang pada Selasa (15/2).

19 kendaraan baik motor dan mobil di peringatkan oleh petugas Provos Polres Ponorogo dan Corps Polisi Militer Ponorogo saat mereka tertangkap, yakni sedang melintas di Jl. Trunojoyo Tambakbayan.

Iptu Sultoni Kasi Propam Polres Ponorogo mengatakan, masyarakat umum dilarang menggunakan strobo atau sirene pada kendaraan. Sesuai aturan yang ada hanya kendaraan petugas yang diijinkan menggunakan strobo.

Misalnya sirene yang warna biru untuk mobil dinas polisi dan sirine warna merah mobil ambulance, mobil BPBD, mobil pemadam kebakaran, mobil PMI dan sirene kuning mobil patroli jalan tol.

Pihaknya juga meminta melepas strobo yang di pasang kendaraan dan juga menyita logo Polri yang digunakan oleh masyarakat umum di dalam mobil seorang yang melintas.

Wartawan    : Reva Marliana

Editor        : Imam Mu’iz

Tag: ,  berita Indonesia terupdate, berita Indonesia trending, Berita nasional, berita terbaru, berita terkini, berita terupdate, berita trending, berita viral, Propam Polres Ponorogo , mobil dinas polisi

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar Sabu

Daerah

Pemerintah Desa Sidalon Gelar Penutupan HUT RI ke-80, Dusun dan Sekolah Dasar Ikut Meriahkan

Banten

Dugaan Tindak Pidana KKN Antara Penguasa dan Pengusaha, Yang di Amini oleh Kementerian ATR/BPN Kota Tangerang

Daerah

Kunjungan Kemenko Marves Ke Food Estate, Disambut Bupati Panen Bawang Memuaskan 10 ton per Ha

Daerah

Bupati Humbahas Lantik 3 (Tiga) Kepala Desa

Daerah

Polres Nias Cek SPBU Cegah Kecurangan BBM Saat Arus Mudik 

Daerah

Satres Narkoba Polres Nias Berhasil Amankan Dugaan Pengedar dan Barbuk Sabu di Gang Nusantara

Daerah

Bersama Ribuan Runner, Bupati Samosir dan Anggota DPR RI Ikuti Fun Run Samosir 2025