IDN Hari Ini, Indramayu – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan oleh Polres Indramayu di halaman Mapolres Indramayu, Jumat (18/12/2024). Pemusnahan miras ini dilakukan menggunakan alat berat sebagai bagian dari hasil Operasi Pekat Lodaya II Tahun 2024.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.744 botol minuman beralkohol, 89 liter tuak, dan 1.096 liter ciu, dengan total sebanyak 2.929 botol miras. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya persiapan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan bahwa Operasi Pekat Lodaya bertujuan menciptakan kondisi aman dan nyaman di tengah masyarakat dengan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Pemusnahan ini merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya II Tahun 2024 yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 18 Desember. Operasi ini menyasar perjudian, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, dan peredaran miras ilegal,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada media.
Selama operasi, Polres Indramayu dan jajaran polsek telah melaksanakan 214 kegiatan dan mengamankan 216 orang. Dari jumlah tersebut, 59 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 157 lainnya diberikan pembinaan.
“Mereka yang dibina mayoritas adalah tukang parkir liar dan pengamen yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Langkah ini kami ambil untuk memastikan suasana Kabupaten Indramayu tetap kondusif, terutama menjelang momen besar seperti Natal dan Tahun Baru,” jelas Kapolres.
Pemusnahan miras ini diharapkan dapat mengurangi peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Indramayu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman. (Saudi)










