Home / Tulungagung

Rabu, 23 Februari 2022 - 16:12 WIB

Diduga Pokir Dewan Kabupaten Tulungagung Sarat Manipulasi

IDN Hari Ini, Tulungagung – Penerimaan bantuan dari POKIR (pokok pokok pikiran rakyat) Dewan Kabupaten Tulungagung berupa benih ikan atau sarana prasarana (sarpras) perikanan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, diduga sarat manipulasi.

Pasalnya ada perbedaan nilai jumlah dan perubahan jenis bantuan yang diterima oleh kelompok terdaftar bantuan di beberapa wilayah kecamatan di kabupaten Tulungagung

“Kami menduga ada manipulasi dari perbedaan jenis dan volume barang yang diterima oleh kelompok terdaftar bantuan” ujar tim investigasi dilapangan (21/2/2022)

Kejanggalan juga diungkapkan oleh salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung yang menyatakan bahwa banyak kelompok terdaftar bantuan yang menerima 2 (dua) bantuan.
“Dari data diatas kertas, ternyata banyak kelompok yang dapat double dan juga ada yang tertulis dapat sarpras tapi datangnya malah bibit ikan lele dan pakan. Contohnya kelompok Jaya Makmur yang tercatat menerima 2 bantuan yaitu peralatan budidaya ikan dari rekanan CV. Naga Sakti dan paket sarpras dari CV. Indrananda, tapi yang datang jadi 20 ribu benih lele ukuran 7 dan 78 sak pakan” ujar Kades yang biasa disapa Mbah Lurah.

“Nominalnya sekitar 22 juta rupiah” tambah Mbah Lurah.

Kepala Dinas Perikanan (Kadiskan) Kabupaten Tulungagung, Lugu Tri Handoko melalui Pengelola Kesehatan Ikan menyatakan “secara teknis, diskan hanya sebagai pelaksana sedangkan untuk rekanan itu yang menunjuk adalah Dewan” ujarnya.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, salah satu CV rekanan menjelaskan pihaknya menerima undangan untuk menjadi rekanan dan hanya menjalankan permintaan dari Diskan Tulungagung.

“Kita dapat undangan dari Dinas Perikanan Tulungagung untuk jadi rekanan dan mekanisme pelaksanannya, kita hanya menuruti apa yang dinas perintahkankan termasuk laporanya” ujar pemilik CV.

“yang jelas.. kita hanya manut sesuai permintaan dinas” pungkasnya (jh.tla)

Tag: hukum korupsi  Viral berita, Dinas Perikanan, APBD

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Truk pengangkut Sampah   Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung  tidak Layak Jalan, Sampah Berceceran .

Tulungagung

Rakor Menyikapi Penanganan Banjir & Reboisasi Wilayah Kecamatan Kalidawir

Tulungagung

Merasa Hebat,Salah Satu Pejabat Dispendikpora Kabupaten Tulungagung Halang – halangi Kinerja Wartawan

Tulungagung

Nama Dan Jabatan Baru Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Yang Dilantik Bupati Tulungagung

Tulungagung

Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Tulungagung Diduga Halangi Kerja Jurnalistik

Tulungagung

SMKN 1 Rejotangan Gelar Purnawiyata Angkatan 2021-2022

Daerah

Peningkatan Kinerja ASN Dan P3K , Dispendikpora Tulungagung Gelar Kegiatan Kedisiplinan Pegawai 2023

Tulungagung

Pembayaran Seragam Melalui Kartu Pelajar Pintar Bagi Siswa Miskin Hanya Angan Angan