Home / Daerah

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:24 WIB

Rumah Restorative Justice Diresmikan Kejari Inhil , Bupati : Kami Dukung Semua Demi Keadilan Masyarakat

IDN – Hari Ini – Inhil : Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) meresmikan Rumah Restorative Justice, Senin (30/5/2022). Lokasi rumah restorative justice tersebut berada di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

Program Restorative Justice , merupakan salah satu gebrakan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, untuk memberikankan rasa keadilan bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.

Terkait program Kepala Kejaksaan Agung tersebut, Kejari Inhil bergerak cepat dengan meresmikan Rumah RJ pertama di Kabupaten Inhil.

Peresmian Rumah Restorative Justice itu, dihadiri langsung oleh, Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dan segenap unsur Forkompinda Kabupaten Inhil, serta tamu undangan lainnya

Dalam sambutannya Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih SH MHum, menyampaikan tujuan dibuatnya Rumah Restorative Justice adalah untuk mewudjudkan dan memberikan bantuan sarana kepada warga masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.

Dengan adanya Rumah Restorative Justice tersebut, Kejari Inhil berharap agar tokoh masyarakat bisa membahas apa yang terjadi dan menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan akibat suatu tindak pidana yang dilakukan serta memberikan alternatif dalam penyelesaian suatu tindak pidana dengan berupaya menekankan kepada nilai keseimbangan, keselarasan, harmonisasi, kedamaian, ketenteraman, persamaan persaudaraan, dan kekeluargaan dalam masyarakat,” ujar Kejari

Penutup dari acara Rumah Restorative Justice , Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan rasa bahagianya atas peresmian Rumah Restorative Justice di Kabupaten Inhil dan mudah-mudahan Rumah Restorative Justice dapat memberikan pembelajaran hukum yang baik bagi masyarakat yang sudah diinisiasi oleh Kejari Inhil,” Tegas Bupati.

Share :

Baca Juga

Banten

Sidang Gugatan Ganti Rugi Tanah, Tergugat Mangkir di PN Tangerang

Banten

Peningkatan Tanggul Sungai Pinang Griya, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, KITA-PD Soroti Pelanggaran K3

Banten

LSM KITA-PD Banten Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Arena Motor Cross Selapajang ke Kejari Tangerang

Daerah

Kapolres Nias Apresiasi Kerukunan dan Keamanan Perayaan Natal 2024

Cirebon

Polresta Cirebon Bersama Mahasiswa Bagikan Takjil yang Dimasak Sendiri

Daerah

Bupati Humbahas Menanam Bawang Merah Bersama Kelompok Tani di Pollung

Cirebon

Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Pabuaran

Daerah

Wabup Syaefudin Bercengkrama dan Beri Cinderamata Pemudik di Posko Terpadu Losarang