Home / Hukum / Kriminal / Nasional

Jumat, 23 Desember 2022 - 15:55 WIB

Kamarudin Simanjuntak Kuasa Hukum Brigadir J Dilaporkan, Tolak Minta Maaf Konten “Polisi Pengabdi Mafia”

IDN Hari Ini, Jakarta –  Kamaruddin Simanjuntak buka suara usai dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten video ‘Polisi Pengabdi Mafia’.

Kamaruddin menegaskan tidak mau minta maaf atau mencabut pernyataannya yang diunggah dalam akun Youtube milik Uya Kuya.

“Terkait dengan pernyataan saya, tidak akan pernah saya cabut sampai dunia ini berakhir. Karena itu adalah bentuk kritik saya, atau bentuk kepedulian saya dan rasa sayang saya kepada negara ini, khususnya kepada kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).

Kamaruddin justru mempertanyakan dasar pelaporan yang dilakukan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) terhadap dirinya itu.

“Pertanyaan saya pertama, apa legal standing mereka sebagai pelapor? Apakah mereka polisi?” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).

Ia juga mengaku tak mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan GERAH terhadap dirinya. Pasalnya, kata dia, setiap warga negara memang mempunyai hak untuk membuat laporan ke polisi.

Kamaruddin mengingatkan pernyataannya dalam video Youtube tersebut juga bagian dari hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi.

“Memang hak setiap orang untuk membuat laporan. Pertanyaannya apakah mereka saya rugikan?” jelasnya.

Lebih lanjut ia beralasan pernyataan tersebut memang sengaja ia sampaikan ketika bersama Uya Kuya lantaran diharapkan dapat membuat Polri berubah menjadi lebih baik.

Sebab, menurutnya, banyak oknum-oknum Polri yang justru merusak institusi Korps Bhayangkara dengan berbisnis narkoba, judi, atau yang lainnya.

“Sebagai anak cucu pendiri negara ini, saya punya kewajiban moral memperbaiki negara ini. Memperbaiki pemerintahan, memperbaiki Polri, Kejaksaan, sampai Pengadilan, termasuk ASN,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

10 Bintara Polri Seleksi Rekrutmen Proaktif (Rekpro) di Tempatkan di Polres Nias 

Cirebon

Polemik Jembatan Kali Sukalila, Wali Kota Minta Maaf dan PT KAI Ungkap Alasan Teknis Pembongkaran

Banten

LSM KIPANG Desak Penundaan Ganti Rugi Tanah Runway 3 Soetta, Soroti Status Tanah Bengkok

Cirebon

Respon Cepat Polsek Talun Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Hukum

Aksi Damai Di Gelar Di Mako Polres Nias, Aliansi AMPERA Minta Polres Nias Tindak Pengusaha Babi Ilegal dan Limbah UD Enjel Durian 

Budaya

Bupati Samosir Beserta Jajarannya Menghadiri Peresmian Tugu Limbong Mulana

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Patroli Sahur dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan 1446 H Tahun 2025

Cirebon

Respon Cepat Polresta Cirebon Rujuk Warga Sakit ke RS Permata Cirebon