Home / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Ragam / Regional / Sumut

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:50 WIB

Unjuk Rasa Di hari Ke 2 (Dua) Di Kantor PLN UP3 Nias, Oleh Aliansi Nias Terang Dan Puluhan Massa Menolak Keras Pemindahan PLTG Keluar Pulau Nias

IDN Hari Ini, Nias – Demo Kedua Di PLN Oleh Aliansi Nias Terang dengan tuntutan ” Tolak Pemindahan PLTG 25 MW keluar Pulau Nias”.

Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Nias Terang menuntut agar rencana relokasi PLTG 25 MW dibatalkan, tuntut dan tolak tolak relokasi PLTG 25 MW dari Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi ke Provinsi Sulawesi. Aksi unjuk rasa di depan pagar PLN UP3 Nias, Selasa, 6/8/2024 dijalan Sirao Gunungsitoli dari pukul 10.00 wib s/d 14.00 wib.

“Darwis Zendrato pimpinan aksi Aliansi Nias Terang menyampaikan” Agar PLN tidak mengorbankan masyarakat Nias akibat kebijakan sepihak PLN, karena PLTG dimaksud merupakan aset vital dalam menyuplai energi listrik di kepulauan Nias,tegasnya.

Manager PLN UP3 Nias menyambut baik Aspirasi Demonstran dan mengatakan” aspirasi dari aliansi Nias Terang akan saya sampaikan ke Pimpinan saya dipusat dan kepada pihak berwenang, dan aspirasi ini pasti kami sampaikan, singkat manager.

Pihak PLN UP3 Nias,Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP Belawan, Handoko, menegaskan bahwa tidak ada rencana relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 25 MW dari Nias ke Sulawesi dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (persero) tahun 2021-2030.Penegasan ini disampaikan saat menerima aksi demonstrasi Aliansi Nias Terang di kantor PLN UP3 Gunungsitoli pada Selasa (6/8/2024) siang.

Lanjut Handoko, RUPTL yang telah ditetapkan memuat berbagai rencana dan strategi pengembangan sektor kelistrikan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah.“Berdasarkan RUPTL tahun 2021-2030, tidak ada relokasi PLTG,” jelasnya sambil disambut teriakan : merdeka oleh puluhan unjuk rasa.

Pengunjuk rasa membawa mobil, yang diatasnya ada alat musik tradisional Nias, dan alat peraga demo sesuai aturan UU No 9 THN 1998. Massa aksi melaksanakan pemukulan seperangkat alat musik tradisional Nias, dan diakhiri dengan maena bersama yang turut diikuti oleh pihak PLN, dan personil pengamanan dari Polres Nias.

Pihak Keamanan Dari Polres Nias dan TNI melaksanakan tugas dengan baik, dan tetap siaga demi ketertiban umum diseputaran kota Gunungsitoli, terpantau Media.(Syga)

Share :

Baca Juga

Daerah

Keren! Lucky Hakim dan Syaefudin Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

Daerah

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2025

Banyumas

Pagelaran “BISIK SERAYU Festival 2024”, Sebagai Upaya Merawat Budaya Desa

Daerah

Rekrutmen Polri 2024 Segera di Buka, Kapolres Nias Himbau, ” Jangan Terjebak, Waspada Terhadap Calo

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Apel Pagi ASN, Tekankan Kesiapsiagaan Pasca Bencana

Daerah

Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di Humbahas Berjalan Hikmad dan Lancar

Hukum

Hak Restitusi 13 Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Dinilai Tidak Sesuai Aturan

Daerah

Hebat.. !!! Alakosi Dana Desa Kabupaten Humbahas Tembus 1 Triliun