Home / Daerah / Jatim / Tulungagung

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:11 WIB

Pemerintah Desa Tanggunggunung Gelar Pembinaan Perangkat Desa, PBH Tahun 2022

IDN Hari Ini, Tulungagung –  Kualitas dan Kuantitas seorang perangkat desa menjadi tolak ukur kemajuan suatu Pemerintah Desa, terlebih saat ini sudah ditetapkannya peraturan melalui edaran yang di tandatangani oleh Maryoto Birowo selaku Bupati Tulungagung bertanggal 01 Agustus 2022

Adapun isi edaran tersebut meliputi Seragam serta jam Kerja Pemerintah Desa,Maka dari itu Pembinaan perangkat Desa sangat perlu dilakukan

Suatu misal Kegiatan yang di Gelar oleh Pemerintah Desa Tanggunggunung kecamatan Tanggunggunung pada Hari Selasa (27/12),Yakni Pembinaan Perangkat Desa,PBH (Penerimaan Bagi Hasil) Tahun 2022.

Hadir dalam kegiatan meliputi Sekcam Tanggunggunung beserta Kasi Pemerintahan, Babinsa dan juga Babinkamtibmas Desa Tanggunggunung, hingga seluruh Perangkat Desa Tanggunggunung.Sebagai mana yang di ungkapkan oleh Asmiatin selaku Kepala Desa Tanggunggunung

“Hari ini kami melaksanakan Pembinaan perangkat Desa,dengan harapan membawa kemajuan bagi Pemerintah Desa Tanggunggunung serta kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Tanggunggunung”, terangnya (Yp/Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Menghadiri Wisuda Mahasiswa IT Del Angkatan XXI di Laguboti Kabupaten Tobasa

Daerah

Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Baru PMI Indramayu, Dihadiri Seluruh Unsur Forkopimda

Daerah

Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Dapur SPPG Polres Humbahas

Daerah

Bupati Bersama Forkopimda Humbahas Mendengarkan Pidato Kenegaraan RI Tahun 2024

Daerah

Pemkab Humbahas Bersama BBPJN Sumut Tinjau Rencana Pembangunan Gorong-Gorong/Cross Drain Di Kota Doloksanggul

Daerah

WRC PAN RI Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Daerah

Bupati Humbahas Buka Lomba Seruling Se-Kawasan Danau Toba dan Lomba Koor Guru Tingkat SMP Se-Kabupaten Humbang Hasundutan 

Daerah

Pinjaman Rp75 Miliar Pemkab Nias Utara Jadi Sorotan, LSM LP-KPK Resmi Laporkan ke KPK