Home / DKI / Ekonomi / Energi / Hukum / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:08 WIB

Menkominfo Johnny G Plate Sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Akhirnya Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS

IDN Hari Ini, Jakarta – Direktur penyidikan Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali terhadap Menkominfo Johnny G Plate untuk menjadi saksi yang ketiga kali (Rabu 17/5/2023)

Dari hasil olah pemeriksaan kepada Menkominfo Johnny G Plate yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung RI, telah disimpulkan terdapat cukup bukti yang sangat kuat, bahwa yang bersangkutan Johnny G Plate yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Nasdem, patut diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G, hingga pada akhirnya Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi persnya.

Profil Johnny G Plate setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat Menkominfo pada tahun 2019, adalah saat Johnny G Plate berhasil duduk parlemen periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia pun akhirnya maju sebagai calon legislatif dari partai NasDem dan berhasil melenggang ke Senayan dan mendapat posisi di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank di DPR RI untuk periode 2014-2019.

Johnny juga dipercaya sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) XI, anggota Badan Anggaran, dan anggota Badan Musyawarah DPR RI, hingga Ketua Departemen Energi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup DPP Nasdem. Pada 2017, yang mana pada akhirnya Johnny G Plate pun juga ditunjuk sebagai Sekjen Partai NaDem.

Ditetapkan dan ditahannya Johnny G Plate sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI senilai Rp. 8 Triliun, pada Kementriaan Komunikasi dan Informasi.

Johnny G Plate pada saat diperlihatkan kepada publik, tampak Johnny pun langsung mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink saat keluar gedung Jampidsus Kejagung menaiki mobil tahanan kejaksaan, pada pukul 12.00 WIB. (Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Kapolresta Cirebon kembali Berikan Arahan Penting, Tekankan Netralitas Pilkada Serentak 2024

Cirebon

Pemkot Cirebon dan PGIS Bersinergi Bersihkan Sungai Sukalila, Wali Kota Tekanan Aksi Berkelanjutan

Daerah

Kapolda Maluku Ajak Generasi Muda, Meniru Semangat Rela Berkorban Pahlawan Nasional Martha Christina Tijahahu

Daerah

Bupati Hadiri Launching MBG di Humbahas

Cirebon

Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Gunung Jati

DKI

OTT KPK Seret Bos Summarecon, Aktivis Desak Prabowo Evaluasi Menteri ATR/BPN

Daerah

Memanfaatkan Limbah untuk Meriahkan Perayaan HUT RI ke-78 dan Tahun Baru Islam 1445 H di Desa Kemiriombo

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMK Sultan Agung