Home / Banten / Hukum / Kriminal / Nasional / Regional / Tangerang Raya / TNI/ Polri

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:38 WIB

PLN Cikokol Tangerang, Kini Dituduh Merampok Konsumen Untuk Yang Kedua Kalinya

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Layanan PLN (Perusahaan Listrik Negara) di wilayah Cikokol, Tangerang, kini sedang menjadi sorotan publik, setelah konsumen atas nama Salbini merasa dirampok untuk kedua kalinya dengan bermigrasi ke pelanggan token listrik pra bayar.

Konsumen Salbini yang mendatangi langsung kantor PLN Cikokol Kota Tangerang mengatakan, bahwa PLN Cikokol telah memaksa dirinya untuk yang kedua kalinya dalam melakukan pembayaran tagihan bulan Oktober 2022, Kamis (8/6/2023)

Kejadian ini kembali lagi terulang untuk yang kedua kalinya, setelah pada saat sebelumnya PLN Cikokol merasa sukses memaksa Salbini membayarkan tagihan bulan Agustus 2022, yang saat itu telah Salbini bayarkan pada bulan Januari 2023 lalu, saat Salbini sudah bermigrasi ke token listrik. Dan menurut keterangan informasi dari pihak customer service layanan PLN Cikokol, Bahwa pembayarannya yang sudah Salbini bayarkan itu masuk ke PLN DKI namun pembayaran itu sudah diproses balikan lagi ke Tangerang.

Salbini yang merasa menjadi korban ketidakadilan oleh layanan yang diberikan oleh PLN Cikokol, kini diharuskan untuk membayar kembali tagihan bulan Oktober 2022 dengan alasan yang diberikan oleh pihak PLN kepada konsumen Salbini adalah dengan istilah “talangan”

Hal ini menurut Salbini harus mendapatkan perhatian publik, karena sudah menciderai hak haknya sebagai konsumen, sehingga Salbini sangat berharap agar pihak pihak terkait, termasuk Presiden Jokowi, Meneg BUMN, Dirut PLN Pusat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat, dan Badan Pengawas Tenaga Listrik (Bapeten), dan jajaran lainnya dapat segera menanggapi dan mengusut tuntas masalah ini yang seperti modus ajang perampokan berdasi, pungkasnya

Selanjutnya Salbini berharap, agar segala tindakan nyata PLN Cikokol kota Tangerang yang teridikasi seperti merampok ini, tidak terulang kembali di masa depan dan konsumen harus diberikan perlindungan hak hak yang adil oleh PLN.

Hingga berita ini ditulis, pihak PLN Cikokol Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan oleh konsumen. Pihak konsumen berharap agar pihak PLN segera melakukan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan serta kini publik juga menantikan langkah-langkah tegas dari pihak berwenang untuk menjamin keadilan bagi konsumen dalam menghadapi kasus ini. (Red)

Share :

Baca Juga

DKI

Sambut Nataru, ActualNews.Id Berbagi Kasih di Tambora Bersama Satpol PP, Dishub, dan Kepolisian

Cirebon

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 8 Pemuda yang Membawa Sajam

Daerah

Bupati Lucky Hakim Lepas 445 Calon Jemaah Haji, Minta Doakan Kabupaten Indramayu

Cirebon

Respon Cepat Polsek Babakan Polresta Cirebon, Gagalkan Aksi Konten Tawuran Antar Geng Motor

Internasional

Ketika Mimpi Menjadi Langkah, Innerlight Bawa Para Perempuan Hebat Menjejak Negeri Sakura

Daerah

Kejaksaan Negeri Nias Selatan Terbaik III se-Indonesia Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe B “Satuan Kerja Terbaik Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Kinerja Anggaran Tahun 2024”

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama Demi Kedamaian Hari Buruh Nasional

Daerah

FARPKeN Apresiasi Polres Nias, Kasus Sweeping oleh Oknum Ormas Akan Digelar Minggu Depan